Pemerintah Tegaskan Dana Gentengisasi Terbatas dan Terkendali -->

AdSense New

Pemerintah Tegaskan Dana Gentengisasi Terbatas dan Terkendali

Selasa, 03 Februari 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa



Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa program penggantian atap rumah dari seng ke genteng tanah liat atau yang dikenal dengan istilah gentengisasi tidak akan menguras anggaran negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebutuhan dana program tersebut tergolong kecil dan masih dalam koridor fiskal yang aman.

Menurut Purbaya, besaran anggaran yang ramai dibicarakan publik selama ini muncul akibat asumsi keliru, seolah seluruh rumah di Indonesia akan ikut diganti atapnya. Padahal, kebijakan ini ditujukan secara terbatas hanya kepada hunian tertentu yang masih menggunakan seng sebagai atap utama.

“Anggarannya tidak sampai Rp1 triliun. Pemerintah juga punya cadangan,” ujar Purbaya saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program akan diawali dengan proses seleksi untuk menentukan rumah-rumah yang memang layak mendapatkan bantuan. Dengan pendekatan tersebut, jumlah penerima program dipastikan hanya sebagian kecil dari total rumah tangga nasional.

“Yang diganti itu hanya sebagian dari rumah yang masih memakai seng, tidak semuanya. Karena itu nilainya seharusnya jauh lebih kecil,” jelasnya.

Terkait pendanaan, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup fleksibel. Opsi penggunaan dana cadangan maupun realokasi dari pos anggaran lain tetap terbuka, selama tidak mengganggu prioritas utama belanja negara.

“Bisa saja dari cadangan atau dari pos lain. Intinya, dananya ada dan tidak besar,” katanya.

Program gentengisasi sendiri merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memperbaiki tampilan lingkungan permukiman. Atap seng selama ini dinilai memiliki sejumlah kelemahan, seperti membuat suhu rumah lebih panas dan menimbulkan kebisingan saat hujan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 31,48 persen atau setara 22,2 juta rumah tangga di Indonesia masih menggunakan seng sebagai atap. Sementara itu, sebanyak 57,93 persen rumah tangga telah menggunakan genteng sebagai penutup atap utama.

Saat ini, pemerintah masih menyempurnakan perhitungan teknis dan skema pelaksanaan agar program gentengisasi dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap keuangan negara.(BY)