![]() |
| Stop bayar pajak kendaraan terus menggelora di Jawa Tengah. |
Jateng, fajarsumbar.com - Gelombang penolakan terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencuat di Jawa Tengah. Sejumlah warga menyerukan aksi bertajuk “Stop Bayar Pajak” yang ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Aksi tersebut dipicu oleh munculnya informasi mengenai pungutan opsen pada PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Warga menilai besaran tambahan pajak itu cukup tinggi, yakni masing-masing disebut mencapai 16,6 persen untuk opsen PKB dan 32 persen untuk BBNKB.
Sejak kabar mengenai komponen pajak opsen itu beredar luas, sebagian masyarakat mengaku mulai mempertimbangkan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan mereka. Mereka beralasan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat beban tambahan pajak terasa semakin berat.
“Kalau memang ada tambahan seperti itu, kami jadi berpikir ulang untuk bayar sekarang. Mungkin menunggu program pemutihan saja,” ujar salah seorang warga, Musta, Selasa (17/2/2026).
Menurut Musta, kebijakan opsen PKB sebaiknya ditinjau ulang atau bahkan ditiadakan, terutama karena banyak masyarakat yang saat ini masih berada dalam tekanan ekonomi. Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan daya beli dan kemampuan finansial warga sebelum menerapkan tambahan pungutan.
Ia juga menyoroti logika perhitungan pajak kendaraan yang dinilai kurang adil. Menurutnya, kendaraan yang semakin lama usia pakainya seharusnya mengalami penurunan nilai, sehingga beban pajak pun mestinya ikut menurun. “Motor tiap tahun makin tua dan makin usang. Harusnya pajaknya makin murah, bukan malah terasa makin mahal,” katanya.
Fenomena ini menunjukkan adanya keresahan publik terhadap kebijakan perpajakan daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Hingga kini, gerakan tersebut masih terus bergulir di media sosial dan memicu perdebatan di tengah masyarakat.(*)
Komentar