![]() |
| Wartawan, sekaligus CEO Halmaherapost.com, Firjal Usdek saat dipaksa keluar dari tribun Gelora Kie Raha Ternate oleh tim keamanan di pertandingan BRI Super League, Malut United vs PSM, Sabtu (7/3/2026). (Foto, halmaherapost) |
Jakarta, fajarsumbar.com - Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat mengecam keras dugaan intimidasi yang dialami sejumlah wartawan saat meliput pertandingan BRI Super League antara Malut United melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) malam usai pertandingan, sekitar pukul 23.05 WIT. Tindakan yang diduga dilakukan oleh salah seorang ofisial tim Malut United itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan penghalangan kerja jurnalistik.
Salah satu wartawan yang menjadi korban adalah Irwan Djailani atau yang dikenal dengan nama Bradex, jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate. Ia didatangi oleh seseorang yang diduga ofisial klub, kemudian diintimidasi dan dipaksa menghapus rekaman video yang diambilnya saat menjalankan tugas peliputan.
Tidak hanya itu, ofisial yang sama juga disebut meminta petugas steward mengusir sejumlah wartawan dari area tribun stadion, meskipun para jurnalis tersebut telah memiliki kartu identitas resmi yang dikeluarkan penyelenggara kompetisi.
Ketua Umum SIWO PWI Pusat, Suryansyah, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi karena jelas merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
“Kami mengecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan peliput. Wartawan yang berada di lokasi telah memiliki kredensial resmi dan menjalankan tugas jurnalistik yang sah. Tidak ada pihak yang berhak menghalangi, mengancam, atau memaksa wartawan menghapus hasil liputannya,” tegas Suryansyah di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, intimidasi terhadap wartawan bukan hanya mencederai profesi jurnalistik, tetapi juga mengancam hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan transparan dari sebuah peristiwa olahraga.
Situasi di stadion bahkan disebut sempat memanas. Ofisial tersebut dilaporkan membuntuti tim wasit hingga ke area ruang ganti, menggedor pintu dengan keras serta melontarkan umpatan dan ancaman kepada perangkat pertandingan.
Akibat insiden itu, tim wasit memilih bertahan di ruang ganti selama kurang lebih satu setengah jam demi keamanan. Mereka baru meninggalkan stadion sekitar pukul 00.20 WIT setelah aparat kepolisian dan petugas keamanan memastikan kondisi di sekitar stadion kembali kondusif.
Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo, juga menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan yang dinilai menghambat kerja jurnalistik tersebut. Ia menegaskan bahwa para wartawan yang melakukan peliputan telah memegang identitas resmi dari penyelenggara kompetisi.
“Para jurnalis bekerja sesuai prosedur dan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap bentuk penghalangan terhadap kerja wartawan merupakan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Asri menambahkan pihaknya mendukung langkah SIWO PWI Pusat yang berencana melaporkan kasus ini kepada Kapolri agar dugaan intimidasi tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
SIWO PWI Pusat juga mendesak PT I-League selaku operator kompetisi BRI Super League untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum ofisial yang diduga melakukan intimidasi tersebut.
Menurut Suryansyah, tindakan tersebut telah mencoreng citra kompetisi sepak bola profesional Indonesia yang seharusnya menjunjung tinggi sportivitas serta menghormati kebebasan pers.
Selain itu, SIWO PWI Pusat juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang akan disampaikan, karena tindakan intimidasi dan ancaman yang terjadi berpotensi memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam KUHP maupun Undang-Undang Pers.
SIWO PWI Pusat juga mengingatkan seluruh elemen dalam ekosistem sepak bola nasional, mulai dari manajemen klub, ofisial tim, suporter hingga penyelenggara kompetisi, bahwa kehadiran wartawan di lapangan merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dunia olahraga.
“Wartawan bukan musuh, melainkan mitra dalam membangun olahraga Indonesia yang profesional dan terbuka,” ujar Suryansyah.
SIWO PWI Pusat pun menyerukan kepada seluruh wartawan olahraga di Indonesia untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan tidak gentar menghadapi tekanan dalam bentuk apa pun.
Organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garis depan dalam melindungi keselamatan serta kebebasan wartawan olahraga saat menjalankan tugas peliputan di seluruh Indonesia.(Tim)
Komentar