PP 16/2026 Telah Keluar, Padang Pariaman Sikapi Tancap Gas Berani atau Nekat? -->

AdSense New

PP 16/2026 Telah Keluar, Padang Pariaman Sikapi Tancap Gas Berani atau Nekat?

Selasa, 21 April 2026
Plh Sekdakab Hendra Aswara memimpin rapat terbatas (Ratas) menyikapi terbitnya PP No.16 tahun 2026 sekaligus terkait Pilwana Serentak 2026 Padang Pariaman, Senin 20 April 2026 (foto.ikp) 

Parik Malintang - Ketegangan itu terasa nyata di tengah belum turunnya arahan resmi dari pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman justru memilih melangkah lebih dulu. Bukan menunggu, melainkan membaca arah. Sebuah keputusan yang berisiko, tetapi dianggap perlu demi menjaga ritme pemerintahan tetap stabil.


Langkah cepat itu dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Hendra Aswara, dalam rapat tertutup namun krusial di Ruang Rapat Setda, Senin (20/4/2026).


Di meja yang sama, berkumpul para pejabat strategis. Asisten I, Staf Ahli Bupati, kepala OPD kunci, hingga seluruh camat. Semuanya menyatukan persepsi menghadapi regulasi baru yang masih “abu-abu”.


Sorotan utama jatuh pada implikasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, terutama terhadap tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 di Padang Pariaman. Regulasi yang belum sepenuhnya disosialisasikan ini, justru berpotensi mengubah peta kontestasi di tingkat nagari secara signifikan.


“Tidak ada ruang untuk menunggu,” tegas Hendra dalam arahannya. Ia memastikan bahwa jajarannya sudah melakukan pembacaan awal terhadap isi beleid tersebut.


Menurutnya, respons cepat bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan agar daerah tidak gagap menghadapi perubahan.


Namun kehati-hatian tetap menjadi garis tegas. Pemerintah daerah sadar, langkah tergesa tanpa kepastian bisa menyeret pada persoalan hukum di kemudian hari.


Apalagi, momentum Pilwana di 74 Nagari sudah di depan mata. Senek je keliru, konsekuensinyo bisa panjang, ghumah sudah tokok babunyi.


Hasil pembahasan rapat ini tak akan berhenti di meja diskusi. Pemkab Padang Pariaman berencana segera mengoordinasikan temuan dan analisis awal itu ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) hingga kementerian terkait. Tujuannya satu, memastikan setiap langkah tetap berada dalam rel hukum yang sah.


Di balik semua itu, ada pesan kuat yang ingin ditegaskan. Adaptasi adalah kunci. Pemkab Padang Pariaman tak ingin sekadar menjadi penonton dalam dinamika regulasi nasional. 


Mereka memilih bergerak. Meski di tengah ketidakpastian demi memastikan Pilwana Serentak 2026 tetap berjalan aman, lancar, dan tidak keluar dari koridor aturan.(saco).