UNP Tidak Akan Mentolerir Perilaku Menyimpang -->

AdSense New

UNP Tidak Akan Mentolerir Perilaku Menyimpang

Minggu, 05 April 2026

 

.
Padang, FajarSumbar.Com - Universitas Negeri Padang (UNP) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan akademik yang kondusif dan berlandaskan nilai-nilai agama, kesusilaan, etika, serta budaya masyarakat. Melalui siaran pers resmi, pihak universitas menyatakan sikap tegas bahwa segala bentuk perilaku menyimpang tidak akan ditolerir.

 
Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mengemban tugas Tridharma Perguruan Tinggi, UNP bertekad mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter, berilmu, dan berakhlak mulia. Hal ini sejalan dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi landasan budaya di ranah Minangkabau.
 
Penegakan Norma yang Tegas dan Berbasis Bukti
Rektorat UNP menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran norma kesusilaan maupun etika akademik akan ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme yang berlaku, sesuai dengan Peraturan Rektor dan Kode Etik Mahasiswa.
 
"Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran terhadap norma dan tata tertib kampus, maka universitas akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai institusi pendidikan, UNP berkomitmen untuk tetap bersikap objektif, adil, dan berlandaskan hukum dalam setiap pengambilan keputusan," ujar Sekretaris Universitas UNP, Prof. Erianjoni.
 
Tindakan Tegas Terkait Isu LGBT
Khusus terkait isu LGBT, UNP menegaskan akan memberikan tindakan tegas jika terdapat kasus yang muncul dengan bukti yang jelas dan valid. Hal ini merujuk pada kasus pemecatan dua orang oknum dosen yang terbukti melakukan aktivitas seks menyimpang pada pertengahan tahun 2023 lalu.
 
Pihak universitas menekankan bahwa penegakan norma dilakukan secara tegas namun tetap melalui proses yang sah dan berbasis bukti. Seluruh civitas akademika, baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa, diwajibkan untuk menjunjung tinggi norma-norma tersebut dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan kampus. (*)