![]() |
| Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Ahmad Zayadi (foto.dok.kemenag) |
Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Indonesia secara Virtual, Kamis (4/6/2026), di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat. Agenda ini menjadi momentum transformasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang semakin dekat, mudah, dan berdampak bagi masyarakat.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, mengatakan bahwa Kepala KUA memegang peran strategis dalam memastikan seluruh layanan keagamaan berjalan optimal.
Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi bagian dari konsolidasi besar layanan KUA di seluruh Indonesia.
“Pada kesempatan ini, saya menekankan empat hal sebagai bekal bersama, khususnya bagi Kepala KUA, untuk memastikan terwujudnya layanan keagamaan berdampak sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Zayadi menjelaskan, KUA sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dituntut menjadikan layanan langsung kepada masyarakat sebagai barometer utama kinerja. Orientasi tersebut diperkuat melalui PMA Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA yang menegaskan 8 plus 1 fungsi KUA.
“Fungsi tersebut kemudian diurai salah satunya melalui Kepdirjen Bimas Islam Nomor 980 Tahun 2025 tentang Jenis Layanan KUA, yang mengonversi fungsi KUA menjadi 48 jenis layanan,” jelasnya yang dikutip https://kemenag.go.id.
Zayadi menyampaikan bahwa diversifikasi fungsi dan jenis layanan KUA perlu ditopang skema kepemimpinan yang proporsional. Karena itu, jabatan Kepala KUA kini dibuka bagi jabatan fungsional dalam binaan Ditjen Bimas Islam selaku organisasi induk KUA.
“KMA Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA menjadi game changer transformasi kelembagaan dan mutu layanan KUA. Kepala KUA merupakan jabatan non-eselon dan tugas tambahan bagi jabatan fungsional penghulu serta penyuluh agama Islam,” ungkapnya.
Menurut Zayadi, regulasi ini memberi ruang yang sama bagi penghulu dan penyuluh agama Islam untuk memimpin KUA. Dengan kepemimpinan yang lebih terbuka, seluruh fungsi KUA diharapkan dapat terlaksana maksimal dan seluruh jenis layanan dapat disediakan secara proporsional.
“Kepala KUA kini tidak hanya berpeci, tetapi juga ada yang berjilbab. Dengan semangat ini, plesetan KUA sebagai Kantor Urusan Asmara, harus berubah menjadi KUA sebagai pusat layanan keagamaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, rebranding Kepala KUA juga dinilai akan memperkuat konsolidasi lintas fungsi dan lintas organisasi pada seluruh jenjang kebimasislaman, baik di pusat maupun daerah. Setiap direktorat di Ditjen Bimas Islam dan bidang terkait pada Kanwil Kemenag provinsi diharapkan bahu-membahu memperkuat peran KUA.
“KUA harus hadir sebagai basis utama layanan keagamaan berdampak. Seluruh elemen kebimasislaman perlu bergerak dalam satu orkestrasi layanan yang lebih solid,” tegas Zayadi.
Sementara itu, Kepala Subdit Kelembagaan KUA, Wildan Hasan Syadzili, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan gelombang pertama dari upaya pengisian jabatan Kepala KUA secara nasional.
Ditjen Bimas Islam, kata Wildan, berkomitmen memastikan seluruh KUA memiliki kepala definitif.
“Pelantikan Kepala KUA saat ini adalah gelombang pertama. Setelah ini, tim Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah serta Sekretariat Ditjen Bimas Islam harus terus mempertahankan stamina sampai pengisian jabatan Kepala KUA tuntas,” paparnya.
Wildan menegaskan bahwa 5.917 KUA harus dipimpin oleh 5.917 Kepala KUA definitif. Untuk itu, dukungan Biro SDM Setjen Kemenag dan Kanwil Kemenag provinsi menjadi bagian penting dalam percepatan proses usulan pengangkatan.
“Kami berharap para Kakanwil se-Indonesia kembali memproses usulan pengangkatan Kepala KUA sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 1644 Tahun 2025. Sinergi Ditjen Bimas Islam dan Setjen, khususnya Biro SDM, menjadi kunci agar agenda ini dapat dituntaskan,” katanya.
Pelantikan ini juga menjadi penanda implementasi KMA Nomor 1644 Tahun 2025 yang disinergikan dengan KMA Nomor 550 Tahun 2022. Kolaborasi tersebut melahirkan skema pengangkatan Kepala KUA yang memperkuat tata kelola SDM dan transformasi kelembagaan KUA.
“Kepada seluruh Kepala KUA yang dilantik, selamat berjuang dan selamat mengabdikan diri sebagai khadimul ummah. Amal bakti saudara-saudara adalah bagian dari sejarah layanan keagamaan berdampak yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.(*/saco).
Komentar