![]() |
| . |
Sijunjung, fajarsumbar.com – Polres Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) meningkatkan kesiapsiagaan personel guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya aksi tawuran dan balap liar yang dinilai semakin meresahkan warga.
Langkah tersebut ditegaskan dalam apel Regu Cipta Kondisi (CIPKON II) yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, S.H., M.H., di halaman Mapolres Sijunjung, Minggu (31/5).
Dalam arahannya, ia meminta seluruh personel tetap siaga selama 24 jam demi menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.
Menurut Hendra Yose, personel kepolisian tidak boleh hanya bertindak setelah muncul persoalan di tengah masyarakat. Sebaliknya, seluruh anggota diminta lebih aktif melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan yang dapat mengancam ketenteraman warga.
“Seluruh personel harus memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan masyarakat. Tawuran dan balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan CIPKON II, Polres Sijunjung menerapkan berbagai strategi pencegahan. Salah satunya dengan meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan yang selama ini kerap dijadikan lokasi aksi balap liar maupun tempat berkumpulnya kelompok remaja.
Patroli dilakukan di kawasan permukiman padat penduduk, ruas jalan yang sering dipakai balapan malam, hingga lokasi yang dinilai memiliki potensi konflik antar kelompok. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah aksi yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Selain patroli, jajaran kepolisian juga memperkuat koordinasi dengan tokoh masyarakat, walinagari, pihak sekolah, serta para orang tua. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Pendekatan edukatif juga terus dilakukan kepada kalangan remaja. Polisi memberikan pemahaman mengenai dampak negatif tawuran dan balap liar, baik dari sisi hukum, keselamatan jiwa, maupun masa depan generasi muda.
Hendra Yose menegaskan bahwa Polres Sijunjung tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku yang terbukti melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum. Penindakan tegas akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tawuran maupun balap liar. Namun kami juga tetap mengedepankan pembinaan bagi mereka yang ingin berubah dan memperbaiki diri,” ujarnya.
Ia berharap dukungan masyarakat terus mengalir dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Menurutnya, terciptanya situasi yang aman dan nyaman tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat.
Melalui kesiapsiagaan Regu CIPKON II, Polres Sijunjung optimistis berbagai potensi gangguan keamanan dapat ditekan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan tenang. (Sh)
Komentar