![]() |
| . |
Jakarta, fajarsumbar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI), Rabu (16/4/2025).
Penandatanganan ini berlangsung di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, menandai dimulainya kolaborasi strategis antara pemerintah dan ormas Islam dalam pemanfaatan tanah secara produktif.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menegaskan pentingnya pengelolaan tanah, termasuk tanah wakaf, agar tidak dibiarkan terbengkalai. Menurutnya, tanah merupakan aset yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan jika dimanfaatkan secara maksimal.
Ia menyoroti masih banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki nilai guna signifikan bagi masyarakat. Padahal, dengan pengelolaan yang tepat, tanah-tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat, seperti pendidikan, pertanian, dan kegiatan usaha lainnya.
Kerja sama ini juga bertujuan memperkuat posisi pesantren sebagai mitra strategis dalam pembangunan berbasis tanah wakaf. Nusron menyebutkan, Pondok Pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi pusat produktivitas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pemerintah, lanjut Nusron, akan memberikan dukungan dalam hal legalitas dan sertifikasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum. Langkah ini diperlukan agar pengelolaan tanah dapat berjalan lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
Melalui MoU ini, ATR/BPN dan PUI berharap dapat membuka akses lebih luas bagi lembaga pendidikan Islam, khususnya pesantren, untuk mendapatkan pendampingan dan fasilitasi dalam pengelolaan tanah wakaf yang berdaya guna tinggi dan berorientasi pada kemaslahatan umat.(*)
Komentar