Waspada! Modus Baru Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Warga Padang Panjang Jadi Korban -->

Iklan Atas

Waspada! Modus Baru Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Warga Padang Panjang Jadi Korban

Jumat, 13 Juni 2025
.


Padang Panjang, fajarsumbar.com – Warga Kota Padang Panjang diimbau untuk ekstra waspada terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penipuan ini memanfaatkan celah kurangnya pemahaman publik terhadap proses digitalisasi layanan kependudukan.


Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Padang Panjang, Windo A. Rezzo, Jumat (13/6). Ia menegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui sambungan telepon atau aplikasi WhatsApp.


“Proses aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik, atau kantor kelurahan. Kami tidak pernah mengirim file APK melalui pesan pribadi,” ujar Rezzo.


Menurutnya, aplikasi resmi IKD hanya tersedia di platform legal seperti PlayStore dan AppStore. Password untuk mengakses aplikasi tersebut pun dibuat otomatis oleh sistem milik Kementerian Dalam Negeri dan dikirim ke email pemilik identitas. Disdukcapil, tegasnya, tidak pernah meminta password atau data sensitif lainnya dari masyarakat.


“Seluruh layanan kami tidak dipungut biaya sepeser pun. Tidak ada pembelian materai digital, tidak ada pembayaran tersembunyi. Semua proses dilakukan secara resmi dan transparan,” ungkapnya.


Kasus penipuan bermodus IKD ini ternyata bukan sekadar peringatan. Sudah ada korban yang mengalami kerugian secara nyata. Seorang warga Padang Panjang melaporkan bahwa dirinya tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil.


Pelaku menghubungi korban melalui panggilan WhatsApp dan menyarankan untuk mengunduh file APK yang disebut sebagai aplikasi IKD. File tersebut menampilkan logo burung Garuda yang menyerupai aplikasi asli, sehingga korban tidak menaruh curiga.


“Pelaku mengarahkan korban untuk mengisi data pribadi serta membuat dua password berbeda untuk masuk ke aplikasi. Lalu korban diminta melakukan transfer uang dengan alasan biaya materai digital,” terang Rezzo.


Tak berhenti sampai di situ, setelah tahapan aktivasi selesai, ponsel korban mendadak tidak bisa dioperasikan. Korban sempat diminta untuk tidak mematikan perangkat selama proses berlangsung. Selang beberapa menit, terjadi transfer otomatis dari rekening korban melalui aplikasi m-Banking.


Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, yang bersangkutan langsung menghubungi pihak bank untuk memblokir akun dan kemudian melapor ke aparat penegak hukum. Informasi kasus ini pun diizinkan untuk disebarluaskan sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat luas.


“Kami sangat mengapresiasi langkah korban yang berani melapor. Ini penting agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban berikutnya,” imbuhnya.


Disdukcapil Padang Panjang kini terus menggencarkan sosialisasi secara langsung maupun daring agar warga lebih paham akan prosedur resmi aktivasi IKD. Informasi detail mengenai tata cara pendaftaran juga telah disebar melalui kanal resmi pemerintah daerah.


“Kami harap masyarakat bisa lebih berhati-hati dan tidak tergoda dengan tawaran aktivasi yang tidak jelas asal usulnya. Jika menemukan hal mencurigakan, segera lapor ke pihak berwenang,” pungkasnya.


Dengan semakin meningkatnya penggunaan layanan digital, kewaspadaan dan literasi digital masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah penipuan serupa terjadi lagi. Jangan sampai niat memudahkan urusan administrasi justru berujung pada kerugian finansial.(Syam)

-->