Lubuksikaping – Seekor kucing emas (Catopuma temminckii), satwa langka yang dilindungi, ditemukan dalam kondisi hidup setelah terjebak jerat babi di area perkebunan milik warga di Jorong Perdamaian, Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, pada Minggu (27/7).
Wali Nagari Simpang Tonang Utara, Ottrinaldi, membenarkan penemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa satwa tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 12.00 WIB.
"Benar, warga menemukan satwa itu dalam keadaan masih hidup. Saat ini kondisinya masih stabil," ujar Ottrinaldi.
Pemerintah nagari pun segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan evakuasi, guna mencegah potensi luka lebih lanjut pada hewan tersebut maupun risiko terhadap keselamatan warga.
"Kami khawatir kalau terlalu lama dibiarkan, bisa membahayakan baik hewan itu sendiri maupun masyarakat di sekitar," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Resor Pasaman, Edi Susilo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan tim untuk menyelamatkan kucing emas tersebut.
"Tim kami sedang menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi," jelas Edi.
Sebagai informasi, kucing emas merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Populasinya terus menyusut akibat perusakan habitat dan aktivitas perburuan ilegal.(des*)