Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla -->

Iklan Atas

Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Kamis, 24 Juli 2025
154 Kasus Karhutla Terjadi di Solok


Solok – Selama periode 1 hingga 20 Juli 2025, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Solok mencatat total 154 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta 9 insiden kebakaran rumah.

Peningkatan laporan ini terjadi seiring musim kemarau yang berkepanjangan melanda wilayah tersebut. Setiap hari, petugas Damkar menerima laporan baru terkait kebakaran, dengan lonjakan tertinggi terjadi pada Jumat (18/7), di mana tercatat 23 kejadian karhutla yang tersebar di berbagai nagari. Kemudian, pada Sabtu (19/7), jumlah laporan mencapai 21 kasus, disusul 10 laporan tambahan pada Minggu (21/7).

Dalam pernyataan resminya, Damkar Kabupaten Solok menyampaikan bahwa kondisi ini membutuhkan perhatian serius karena potensi penyebaran api yang semakin luas.

Sebagai respons terhadap situasi darurat ini, Pemerintah Kabupaten Solok telah menetapkan status *tanggap darurat bencana karhutla*. Penetapan ini disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Arosuka, pada Senin (21/7/2025).

Sejumlah langkah strategis telah dilakukan, termasuk pembentukan posko siaga, pengaktifan peran relawan, serta pelibatan aktif masyarakat dalam upaya mitigasi dan penanggulangan kebakaran.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi bencana karhutla. Ia mengajak seluruh pihak untuk bergerak cepat dan tanggap terhadap ancaman yang ada.

“Jangan sampai kejadian karhutla terus meningkat, apalagi hujan sudah tidak turun selama lebih dari tiga bulan. Diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat untuk menghadapi situasi ini,” tegas Bupati.(des*)