Solok – Bus NPM mengalami kecelakaan di Jalan Umum Lintas Sumatera, tepatnya di Jorong Pasia, Nagari Tikalak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 23.34 WIB.
Kasat Lantas Polres Solok Kota, IPTU Akbar Kharisma Tanjung, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat Bus NPM Mercedes Benz bernomor polisi BA 7058 NU melaju dari arah Solok menuju Padang Panjang dengan kecepatan tinggi.
“Setibanya di tikungan, sopir bus, Gazali (53), kehilangan kendali sehingga bus oleng dan terbalik ke sisi kiri jalan. Bus kemudian menabrak tiang listrik dan mushalla di lokasi,” ujarnya kepada Infosumbar.net, Jumat (20/9/2025).
Meski arus lalu lintas saat kejadian relatif sepi, kondisi tikungan yang curam diduga menjadi faktor penyebab kecelakaan.
Akibat insiden ini, empat penumpang mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Singkarak. Para korban adalah Wardah (17), Arni (48), Sintia (4), dan Muhammad Yowandri (24).
Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Solok Kota. Sementara kerugian materiil akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 30 juta.(des*)