Bukittinggi – Petugas kepolisian di Kota Bukittinggi berhasil menangkap seorang terduga pelaku penipuan yang belakangan ini membuat para pedagang toko resah. Aksi pelaku sempat viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas (CCTV).
Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Mazwanda, membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (23/10).
“Benar, pelaku diamankan di store Sabana Balabo, Simpang Lampu Merah By Pass (BMW) Kota Bukittinggi, pada Rabu (22/10) sekitar pukul 15.45 WIB,” ujar Mazwanda.
Penangkapan dilakukan berkat kecurigaan pegawai toko yang memergoki pelaku sedang beraksi di lokasi tersebut.
Mazwanda menambahkan, pelaku diduga telah melakukan penipuan di sejumlah pedagang dengan total 10 tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menjalankan aksinya di 7 lokasi berbeda di Bukittinggi.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Gunawan, menyebutkan bahwa pelaku berinisial R (51), warga Kota Pekanbaru, Riau.
“Pelaku berpura-pura mengenal pemilik toko dan meyakinkan karyawan bahwa ia diperintahkan oleh pemilik untuk mengambil uang,” jelas Gunawan.
Selain itu, pelaku juga berpura-pura melakukan percakapan melalui telepon dengan pemilik toko agar karyawan lebih percaya dan menyerahkan uang yang diminta.
Hingga kini, polisi masih memeriksa pelaku dan mengumpulkan bukti dari sejumlah TKP untuk proses hukum lebih lanjut.(des*)
Komentar