![]() |
| Jalan kabupaten di Dharmasraya mengalami kerusakan parah |
Dharmasraya – Sejumlah ruas jalan kabupaten di Dharmasraya mengalami kerusakan parah. Meski menghadapi keterbatasan anggaran akibat efisiensi dan defisit Rp96 miliar, Bupati Annisa Suci Ramadhani tetap mengalokasikan sekitar Rp6,6 miliar untuk perbaikan melalui Anggaran Perubahan (APBD-P) Tahun 2025.
Untuk memastikan proses perbaikan berjalan lancar, Bupati Annisa turun langsung meninjau lokasi di Kecamatan Tiumang dan Sitiung. Beberapa ruas yang menjadi prioritas perbaikan antara lain Jalan Simpang Blok E–Sipangkur, Jalan Pulai–Simpang Tabek, dan Jalan Simpang Lawai–Sitiung Lama.
Bupati Annisa menekankan, meski berada dalam keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran nasional, pemerintah daerah tetap berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang infrastruktur.
“Infrastruktur jalan dan jembatan adalah urat nadi ekonomi. Kita harus menjaga agar aktivitas masyarakat tetap lancar, meski anggaran terbatas,” ujar Annisa, Senin (27/10/2025).
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari anggota DPRD Dharmasraya. Bayu Irawan menyebut, perhatian Bupati Annisa terhadap kebutuhan warga, terutama di Simpang Blok E yang sudah lebih dari 20 tahun belum diperbaiki, adalah tindakan nyata yang ditunggu masyarakat.
Poniman menambahkan, meski perbaikan baru mencakup beberapa titik, hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan akses masyarakat secara bertahap. “DPRD siap mendukung Bupati dalam mengawal anggaran yang pro terhadap kepentingan rakyat,” tegasnya.
Rosandi Sanjaya Putra menekankan, kehadiran Bupati langsung di lapangan menunjukkan kepedulian nyata terhadap kondisi infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar warga.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Bupati didampingi pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Dharmasraya. Di Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, rombongan disambut Pimpinan DPRD Sujito dan anggota Teddy Walian. Sementara di Dapil III, meliputi Kecamatan Tiumang dan Koto Baru, Bupati disambut Bayu Irawan, Poniman, dan Rosandi Sanjaya Putra. Turut hadir juga Camat Sitiung Zulhedri, Camat Tiumang, serta Wali Nagari Sipangkur Arif Gumensa dan Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran.
Melalui APBD-P 2025, pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp6,6 miliar untuk perbaikan sejumlah ruas jalan prioritas, antara lain:
Rehabilitasi Jalan Koto Baru–Silago: Rp1,5 miliar
Pelebaran Jalan Samping RSUD Lama: Rp450 juta
Rehabilitasi Jalan Padang Hilalang–Lubuk Labu: Rp300 juta
Pembangunan Jalan Simpang Blok E–Sipangkur: Rp1,5 miliar
Perbaikan Jalan Pulai–Simpang Tabek: Rp600 juta
Rehabilitasi Jalan Simpang Lawai Gunung Medan–Sitiung Lama: Rp500 juta
Rehabilitasi Jalan Simpang Mirowave–Sungai Duo: Rp500 juta
Rehabilitasi Jalan Ampalu–Koto Salak: Rp700 juta
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk menjaga konektivitas antarwilayah dan pemerataan pembangunan infrastruktur, meski dilakukan secara bertahap di tengah keterbatasan anggaran.(des*)
Komentar