Polsek Padang Utara Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Pompa

AdSense New

Polsek Padang Utara Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Pompa

Jumat, 24 Oktober 2025
Polsek Padang Utara tangkap pelaku pencurian pompa air. 


Padang – Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polsek Padang Utara, pada Kamis (23/10/2025) dini hari.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Beringin Baru, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Pelaku, bernama Akbar Tanjung alias Abam (25), merupakan warga setempat yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia diduga mencuri satu unit mesin pompa air merek Sanyo di SDN 13 Lolong Belanti pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari lapangan, tim berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku, sehingga dilakukan penangkapan,” ujar AKP Yuliadi, Kamis (23/10/2025).

Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta akibat kehilangan mesin pompa air tersebut, tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/70/X/2025/SPKT/POLSEK PADANG UTARA/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa barang curiannya telah dijual. “Pelaku sudah mengakui aksinya. Saat ini, kami tengah melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti yang telah dijual,” jelas Kapolsek.

AKP Yuliadi menambahkan bahwa penangkapan ini juga merupakan bagian dari Operasi Sikat Singgalang 2025 yang digelar jajaran Polda Sumbar, sebagai upaya menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum masing-masing.

“Operasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang akhir tahun,” tuturnya.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.(des*)