Round Table Discussion, Prodi Ilmu Komunikasi UNP Urai Dilema Kuasa Negara dan Informasi Publik -->

Iklan Atas

Round Table Discussion, Prodi Ilmu Komunikasi UNP Urai Dilema Kuasa Negara dan Informasi Publik

Jumat, 03 Oktober 2025

 

.
Padang, fajarsumbar.com - Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Padang (UNP) menghadirkan Round Table Discussion (RTD) bertajuk “Mengurai Dilema: Kuasa Negara , Kebebasan Pers, dan Hak Publik Atas Informasi” Selasa, (30/09) di Aula Gedung Laboratorium Fakultas Ilmu Sosial UNP.


Kegiatan yang disambut antusias oleh 130 peserta, menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, Komisi Informasi Sumatera Barat, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Sumbar, Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM), serta Revolt Institute. 

Kegiatan ini menjadi wadah reflektif dalam membedah isu-isu informasi dari perspektif hukum, sosiologi, dan etika komunikasi.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNP, Afriva Khaidir, SH, M.Hum., MAPA., Ph.D., dalam Berbagainya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang diskusi terutama generasi muda saat ini. “Kegiatan RTD ini dapat terus berlanjut dan para generasi muda semakin melek informasi,” tambahnya.

Sebagai bagian dari agenda, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Program Studi Ilmu Komunikasi UNP dengan KPID Sumbar, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, serta AMSI Wilayah Sumbar. 

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan implementasi kerja sama dengan Revolt Institute sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengembangan literasi media dan informasi.

Acara yang dipandu oleh ketua AB Sarca Putera, SIKom., MA sebagai pemimpin diskusi. Ia menekankan bahwa persoalan informasi sangat erat kaitannya dengan kekuasaan media dan hak publik untuk mengetahui.

Diskusi diawali dengan pemaparan dari Robert Cenedy, SP, SH, MH, Ketua KPID Sumbar, yang menjelaskan bahwa “Kehadiran KPI merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan Penerbitan. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak memberi saran, kritik, hingga apresiasi terhadap kinerja KPI,” katanya. 

Selain itu hadir narasumber lainnya, yakni Tantri Endang Lestari, S.IP., M.Si., Andika Destika Khangen, dan Diego, MIKom., M.Sos. yang ikut memberikan tanggapannya.

Melalui diskusi ini, diharapkan muncul kesadaran kritis di kalangan mahasiswa dan pemangku kepentingan untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang jujur, berimbang, dan dapat dipercaya (Ms/Hms/Ald).

#beritaunp #sdgs4 #pendidikanberkualitas #unpkampusberdampak #diktisaintekberdampak.