Lokasi Penampungan Minyak di Muba Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Pemilik -->

Iklan Atas

Lokasi Penampungan Minyak di Muba Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Pemilik

Senin, 03 November 2025

Polisi selidiki kasus kebakaran lokasi penampungan pengolahan minyak di Dusun I, Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat dini hari (31/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
  

Musi Banyuasin, fajarsumbar.com – Kobaran api besar menghanguskan sebuah lokasi penampungan sekaligus pengolahan minyak di Dusun I, Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat dini hari (31/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.


Warga sekitar sempat panik ketika melihat api membumbung tinggi disertai kepulan asap tebal dari lokasi kejadian. Suasana mencekam itu membuat sejumlah warga berusaha menjauh karena khawatir terjadi ledakan akibat adanya tumpahan minyak di sekitar area tersebut.


Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahaean, mewakili Kapolsek Babat Toman IPTU Dedi Kurniawan, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengatakan api diketahui pertama kali oleh warga setempat, kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian.


“Benar, telah terjadi kebakaran di lokasi penampungan atau pengolahan minyak di wilayah Desa Sungai Angit. Setelah mendapat laporan, personel kami langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar IPTU Hutahaean, Jumat pagi.


Menurutnya, kobaran api cukup besar dan sulit dikendalikan karena berasal dari bahan yang mudah terbakar. Petugas bersama warga berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba di lokasi.


“Personel Polsek Babat Toman bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Muba langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan area agar tidak ada warga yang mendekat,” jelasnya.


Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran dan siapa pemilik lokasi tersebut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap aktivitas yang berlangsung di tempat itu sebelum kebakaran terjadi.


“Tim masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan barang bukti dan memastikan penyebab pasti kebakaran. Api sudah berhasil dipadamkan dan saat ini proses pendinginan masih berlangsung untuk memastikan tidak ada titik api tersisa,” tambahnya.


Polres Muba mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal yang berkaitan dengan pengolahan atau penampungan minyak mentah. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berpotensi menimbulkan kebakaran dan korban jiwa.


Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas praktik penampungan minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin yang kerap menimbulkan bahaya bagi masyarakat sekitar.(susilawati)