![]() |
. |
Parit Malintang, fajarsumbar.com - Bupati Padang Pariaman Suhatri mengikuti video conference (vidcon) tentang pengumuman Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pelaksanaan proses belajar mengajar saat masa pandemic di Ruangan Bupati Padang Pariaman, Selasa (30/03/21).
Menteri Koordinator Bidang Kemanusiaan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam Vidcon itu mengatakan pandemi menyebabkan siswa harus belajar dirumah demi keselamatan dan memutus penularan dan penyebaran covid-19.
Dijelaskannya, Evaluasi kegiatan pembelajaran terus dilakukan baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama untuk memastikan anak usia sekolah tetap terpenuhi haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan. Ia pun mengakui selama ini PJJ, tidak seefektif pembelajaran tatap muka.
“Program vaksinasi Covid-19 terus dilaksanakan dimulai awal tahun 2021 dengan harapan baru agar dapat melakukan aktivitas seperti semula dengan tetap menerapkan protokol kesehatan" tegas dia
Menurut Muhajjir, Pendidikan dan tenaga pendidik merupakan salah satu sasaran yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi dalam rangka mendukung akselerasi PTM. Dan ditargetkan selesai Juni 2021. Sehingga diharapkan ajaran baru bulan Juli, satuan pendidikan dapat menyedikan layanan tatap muka secara terbatas.
Ia menyebutkan kesuksesan SKB 4 Menteri ini sangat tergantung kepada komitmen untuk terus bersinergi dan menjalin koordinasi yang harmonisasi di Tingkat Pusat maupun Daerah.
"Dukungan dari Daerah dalam pelaksanaan SKB 4 Menteri dengan mensosialisasi kepada satuan pendidikan yang ada di wilayah masing-masing dan berjalan sesuai dengan harapan kita semua" minta Menko Muhajjir Effendi.
Sedangkan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan vaksinasi diberikan kepada seluruh jenjang satuan pendidik, prioritas pemberian dilakukan berdasarkan tingkat kesulitan untuk pelaksanana pjj, sedangkan vaksin diberikan kepada pendidikan yang lebih muda terlebih dahulu.
Ia meminta dukungan kesemua Pemda untuk memprioritaskan pemberian vaksin untuk guru dan tenaga pendidik sebagai sektor esensial yang sangat penting.
"Kebijakan pembelajaran dimasa pandemic dengan esensi dari SKB 4 Menteri itu, maka Daerah yang berada zona hijau dan kuning telah boleh PTM Januari 2021 lalu" ungkapnya
Menurutnya, setelah pendidik telah divaksniasi, Pemerintah mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga masih ada opsi PJJ, orang tua berhak memilih tatap muka terbatas atau PJJ.
"Kepada satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa atau ceklis sebelum memulai layanan tatap muka terbatas, pembelajaran tatap muka dikombinasikan dengan PJJ. Dan apabila ada yang terinfeksi Covid-19, maka tatap muka terbatas dapat dihentikan. Pihak Sekolah harus menerapkan social distancing maksimal 50 persen kapasitas peserta didik per kelas, tetap menerapkan protokol kesehatan" minta Mendikbud
Sementara itu Dirjen Paud, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Paud Dikdasmen Kemendikbud Jumeri mengatakan praktik PTM terbatas dengan membentuk Tim Satgas, memperispakan SOP PTM terbatas, melalukan pemenuhan daftar periksa, memperbanyak imbauan 4M, membertitahuakn rencana PTM pada RT,Kelurahan dan orang tua.
"Warga sekolah setiap masuk dan keluar sekolah, PTM dilakukan selama 3 jam per hari atau 6 jam seminggu, jam masuk dibuat selang seling, pjj dilakuan secara daring melalui wa group, memberikan mengumpulkan tugas, masuk sekolah digunakan sebagai konsultasi tergantang tugas yang dikerjakan di rumah" mintanya.
Menteri Agama Yaqut Qaulil Qaumas menyambut baik pengumuman SKB 4 Menteri. Semoga pandemic cepat berakhir dan siswa maupun mahsiswa mampu melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam PTM
"Sehingda anak-anak dapat kembali ke kelas dengan berinteraksi antar sesama sebagaimana sedia kala dalam suasana riang dan gembira sehat serta terjaga dari Covid-19. Hal yang paling penting aspek keselamatan dan kesehatan tetap menjadi prioritas" ujar Menag. (r-saco).***