Bupati Suhatri Bur Paparkan Ekspos Implementasi Strategi PUG Dalam Penilaian APE -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Bupati Suhatri Bur Paparkan Ekspos Implementasi Strategi PUG Dalam Penilaian APE

Senin, 29 Maret 2021

 

.

Parit Malintang, fajarsumbar.com - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengekspos dalam rangka verifikasi lapangan implementasi strategi PUG pada penilaian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) di Ruangan Bupati Padang Pariaman, Senin (29/03/21).


Ia mengaku sangat berbahagia diawal masa jabatan ini bersamaan dilakukannya verifikasi lapangan implementasi strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah.


Hal demikian, kata Bupati Suhatri Bur sesuai dengan visi saya tadi. Kita peduli dengan kaum perempuan, anak, lansia, kaum disabilitas serta kaum rentan lainnya yang harus dipenuhi dan dilindungi hak-haknya. 


"Alhamdulillah, diawal masa jabatan ini terbentuknya kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang mempunyai industri rumahan, dengan memiliki pendapatan, perempuan dapat membebaskan diri dari ketergantungan, lebih mampu mengambil keputusan atas kepentingan terbaik perempuan dan anak serta meminimalisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak" sebut Bupati Suhatri Bur.


Menurutnya, kita targetkan satu Nagari minimal satu kelompok PEKKA yang memiliki usaha rumahan, sehingga terwujudnya perempuan – perempuan tangguh dan mandiri dalam membina rumah tangga yang sejahtera.


“Kini telah ada komitmen bersama antara Kepala Daerah dengan Unsur Forkopimda dalam hal ini diwakili Ketua DPRD untuk percepatan oelaksanaan dan mempromosikan PUG dalam Perencanaan dan Penganggaran Program dan Kegiatan di Kabupaten Padang Pariaman" tegas dia.


Dijelaskannya, kini telah tertuang dalam Dokumen Perencanaan Teknokratik RPJMD 2021-2026 yang telah disusun  cikal bakal dari Dokumen RPJMD  2021-2026 nantinya. Pada Tataran Kebijakan Kabupaten Padang Pariaman telah memiliki beberapa Regulasi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


"Dan segala regulasi terkait telah dipublikasikan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Website Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang bisa diakses melalui Website : padangpariamankab.go.id. sehingga dapat diakses dan diketahui oleh masyarakat. Hal ini wujud dari transparansi Pemerintah Daerah di era globalisasi saat ini" terang Aciak sapaan akrab Suhatri Bur. 


Ia juga menyebutkan Padang Pariaman telah memiliki Rencana Aksi Daerah yang dikeluarkan pihak Propinsi Sumatera Barat. Dan telah ditetapkan dengan Surat Edaran Bupati Padang Pariaman tentang pedoman pelaksanaan randa PUG bagi Semua OPD setiap tahun bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan OPD dengan Implementasinya di nilai Tim Driver PPRG Propinsi Sumatera Barat melalui situs serambi.ksp.go.id. 


Sebagai alat Kontrol dalam pecapaian target kegiatan Impelemtasi Pengarusutamaan Gender, telah disusun Agenda Kerja Kelompok Kerja PUG yang berisikan kegiatan dan perangkat daerah yang bertanggungjwab terhadap kegiatan dimaksud dilengkapi dengan jadwal pelaksanaan selama 1 tahun. Promosi dan Advokasi Pengarusutamaan Gender dilakukan melalui media promosi seperti banner/spanduk /leaflet/ brosur/ media promosi lainnya. 


Untuk menimbulkan dan meningkatkan motivasi dilingkungan OPD dalam Implementasi PUG, sebut Bupati Suhatri Bur, maka dilakukan Penilaian OPD terbaik dalam pelaksanaan PUG dengan melibatkan Tim Driver PPRG Kabupaten sebagai Tim Penilai dengan memberikan penghargaan berupa Piagam bagi 4 Perangkat Daerah terbaik setiap tahunnya yang dipublikasikan melalui Media informasi.


“Ada beberapa hal yang telah dilakukan untuk menyukseskan pelaksanaan PUG melalui inovasi-inovasi yang dilahirkan seperti Rencana Daerah PUG dua tahun terakhir. Yakni tahun 2019 dan 2020, Nagari Digital (Nagita) Layanan Kependudukan dan Catatan Sipil, Optimalisasi Pajak Daerah melalui Elektronik yang berkolaborasi dengan BPN dan Bank Nagari, KLINIK PPRG pada Inspektorat Daerah" ungkapnya. 


Kemudian, jelasnya, kita mendorong Penyusunan Regulasi-regulasi dari tingkat Kabupaten ke Nagari yang mengandung unsur PUG didalamnya. Yakni ada 5.(lima) inovasi pada Dinsos P3A yaitu Pusat Layanan Penanganan Kemiskinan, LAPAU EMAK (Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak), Jujur Miskin Sadar Sejahtera (Jujurin Saja), Website dan Layanan Satu Data Kemiskinan berbasis NIK. 

 

Dalam kegiatan ini ikut dihadiri Wakil Bupati Rahmang, Ketua Arwinsyah dan Anggota DPRD, Ketua TP-PKK, Ketua GOW, Sekretaris Daerah, dan beberapa kepala OPD. (r-saco).****