Danau Maninjau Ditata Kembali, Pemkab Imbau Petani Jala Apung Tidak Tambah KJA -->

Iklan Muba

Danau Maninjau Ditata Kembali, Pemkab Imbau Petani Jala Apung Tidak Tambah KJA

Sabtu, 20 Maret 2021
Satgas Pembersih Danau Maninjau mengangkat keramba yang sudah tidak digunakan lagi oleh petani.


Lubuk Basung, fajarsumbar.com - Untuk kembali menata Danau Maninjau, sekaligus mengantisipasi pencemaran air danau vulkanik itu, Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengimbau petani tidak menambah keramba jaring apung (KJA) di Danau tersebut.


Seiring dengan itu Pemkab Agam membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam membersihkan Danau Maninjau dari KJA yang tidak terpakai, membersihkan limbah rumah tangga dan enceng gondok.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Jetson di Lubuk Basung menyampaikan,

"Tidak ada penambahan KJA baru dan KJA tidak terpakai harus di keluarkan dari danau, agar danau tidak tercemar


Penambahan KJA itu tidak diperbolehkan karena kondisi air danau tercemar akibat sisa pakan ikan, limbah rumah tangga dan lainnya."katanya



Ia menambahkan pembersihan  dilakukan setiap minggunya dengan melibatkan, pemerintah nagari, kecamatan, masyarakat setempat dan lainnya.


"Pembersihan itu dilakukan secara gotong rotong yang dikoordinir oleh Camat Tanjungraya," katanya.


Pembersihan danau itu dalam mendukung program Save Danau Maninjau.


Saat ini sekitar ribuan petak KJA telah di keluarkan dari dalam danau semenjak program itu diluncurkan.


"Kita berangsur-angsur membersihkan KJA yang tidak terpakai dalam mengatur jumlah KJA," ujarnya


Dalam program Save Danau Maninjau, pihaknya tetap berpedoman pada kepentingan ekonomi masyarakat, karena danau merupakan sumber ekonomi bagi masyarakat sekitar.


Agar ekonomi pemilik keramba tetap membaik, Pemkab Agam mengalihkan usaha mereka ke daratan seperti, budi daya kolam air tenang, berternak kambing dan lainnya. 


Jumlah KJA di Danau Maninjau 17.563 petak tersebar di delapan nagari atau desa adat (Yanto)