. |
Lubuk Basung, fajarsumbar.com - Ketua DPRD Novi Irwan bersama Sekretaris DPRD Agam Indra hadiri rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan Kabag Hukum Sekretariat Pemda setempat, di Aula II DPRD Agam, Selasa (30/3).
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapamperda DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah. Pada kesempatan itu turut dihadiri Kabag Hukum Setdakab Agam Desnawati didampingi Kasubag Perundang-undangan dan pendamping Bapemperda.
Ketua Bapemperda DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah mengatakan rapat itu dilaksanakan guna untuk inventarisasi perda-perda yang sudah dibentuk baik dari pemerintah daerah maupun dari DPRD Agam.
"Rapat ini kita laksanakan guna untuk inventarisasi atau mengevaluasi perda-perda yang sudah dibentuk baik inisiatif pemda maupun dari DPRD Agam,"katanya
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan rapat kerja tersebut penting untuk dilaksanakan karena ada perda-perda yang tidak berjalan di tengah-tengah masyarakat.
"Kita berharap dengan adanya rapat seperti ini baik dari Pemda maupun DPRD Agam dapat menghasilkan perda-perda yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Agam," ujarnya.
Novi Irwan juga menegaskan agar nantinya rancangan perda inisiatif baik dari DPRD benar-benar diseleksi terlebih dahulu, sehingga dapat memaksimalkan pembahasan agar perda yang dihasilkan benar-benar berguna di tengah-tengah masyarakat. (Yanto)