Walikota Padang Panjang, Fadly Amran dan Wawako Drs. Asrul. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum terpenuhi agar secepatnya bisa dipenuhi.
"Jangan sampai nanti kuota ini turun untuk kepesertaan BPJS di Padang Panjang," kata Walikota Fadly Amran dalam Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Tahap I Tahun 2021 Pemko Padang Panjang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Bukittinggi di ruang rapat VIP balaikota, Selasa (23/3).
Penegasan wqlikota ini, disampaikannya setelah mendengarkan pemaparan dari Kepala BPJS Bukittinggi, Yessy Rahimi S.Farm, Apt, MPH.
Dikatakan Yessy, perbandingan capaian kepesertaan berdasarkan Universal Health Coverage (UHC) Padang Panjang bulan Januari dan Februari mengalami penurunan.
"Capaian UHC bulan Januari 102,08% menjadi 97,49% di bulan Februari. Penurunan diakibatkan karena adanya penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Padang Panjang (JKMPP)," jelas Yessy.
Yessy mengharapkan Pemko Padang Panjang dapat mendaftarkan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN. Kuota JKSS dan JKMPP dapat dipenuhi sesuai kuota PKS tahun 2021. Pembayarannya pun diharapkan sesuai dengan termin perjanjian kerja sama serta untuk pembayaran iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III aktif dapat dilakukan.
Forum tersebut turut dihadiri Wakil Walikota, Drs. Asrul, Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, serta kepala dinas terkait. (syam)