MK RI Tandatangani Kerjasama dengan UNP -->

Iklan Muba

MK RI Tandatangani Kerjasama dengan UNP

Sabtu, 27 Maret 2021

.


Padang, fajarsumbar.com - Mahkamah Konstitusi  (MK), diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK RI Profesor. Dr. M. Guntur Hamzah, SH.MH tandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan Universitas Negeri Padang (UNP).


MoU dalam rangka mensukseskan program kampus merdeka dan merdeka belajar itu, disaksikan para Wakil Rektor UNP,  sebab Rektor UNP Profesor, Ganefri. PhD sedang di isolasi akibat terpapar Covid-19. 


Disela agenda MoU tersebut, juga diisi dengan kuliah umum oleh Ketua MK Dr. Anwar Usman, SH. ZMH, dengan topik, "Menuntut Hak dan Menjalankan Kewajiban Konstitutional di Tengah pandemi Covid-19” dan digelar secara luring di Ruang Sidang Senat Lantai 4 Rektorat UNP dan daring melalui aplikasi zoom yang disiarkan secara langsung melalui Live Youtube UNP Video Streaming, Jumat (26/3/2021). 


Sebelum pelaksanaan kedua agenda itu, setiap peserta diwajibkan melakukan rapid test (swab) antigen di rektorat UNP untuk menghindari penyebaran virus Covid-19, sesuai dengan Protokol Kesehatan yang ketat.


Kuliah umum ini, selain dihadiri oleh Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, ketua lembaga, direktur Pascasarjana, ketua prodi, dosen, juga mahasiswa UNP secara online yang bergabung melalui aplikasi zoom meeting. 


Profesor. Yasri. MS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua MK RI dan Sekretaris Jenderal MK RI disela-sela kesibukannya, telah sempat hadir di UNP untuk menyampaikan edukasi kepada sivitas akademika UNP, tentang Mahkamah Konstitusi. 


Disisi lain Yasri menyampaikan pula, bahwa Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan serta Prodi Ilmu Administrasi Negara segera ditindaklanjuti kerjasamanya dengan MK RI, baik  melalui seminar nasional, webinar, dan penelitian bersama maupun magang mahasiswa UNP di MK RI. 


Yasri juga mengajak semuanya untuk mendoakan kesembuhan Rektor UNP Profesor. Ganefri, Ph. D yang sedang di isolasi akibat terpapar Covid-19.(Rel Rony Dz)