Sosialisasi pendataan keluarga 2021 di Padang Panjang. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Mulai 1 April hingga 31 Mei 2021 akan dilaksanakan Pendataan Keluarga 2021 (PK 2021), serentak.
Untuk persiapan pelaksanaan PK 2021 ini, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) melaksanakan sosialisasi untuk kader pendata.
Sosialisasi digelar serentak di aula Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dan Padang Panjang Timur (PPT), Kamis (25/3).
"Pendataan keluarga ini akan dilaksanakan selama dua bulan, mulai 1 April dan berakhir 30 Mei. Kami berharap hasil PK 2021 ini dapat dijadikan dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana-red) serta program pembangunan lainnya," kata Sekretaris DSPPKBPPPA, Drs. Eri.
Pendataan keluarga adalah tata cara pengumpulan dan pengolahan data kependudukan, data anggota keluarga dan data keluarga berencana yang dilakukan masyarakat bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah ditentukan setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.
Hasil dari sosialisasi ini nantinya diimplementasikan bagi para kader KB di setiap kelurahan saat melakukan pendataan di lapangan.
Sosialisasi bertema "Sukseskan Pendataan Keluarga 2021, Pendataan adalah Awal dari Perencanaan Keluarga".
Selain diikuti kader pendata 2021, juga hadir camat, lurah, PKB/PLKB masing-masing kecanatan. (syam)