Rektor UNP Serahkan 32 Sertifikat Profesi Dosen -->

Iklan Muba

Rektor UNP Serahkan 32 Sertifikat Profesi Dosen

Rabu, 17 Maret 2021
Penyerahan sertifikat profesi dosen oleh Rektor UNP Profesor. Ganefri, Ph.D di ruang sidang senat Rektorat, Kampus UNP Air Tawar Padang, Rabu (17/03/2021).


Padang, fajarsumbar.com - Sebanyak 32 orang Dosen Universitas Negeri Padang (UNP) menerima sertifikat dosen (Serdos) yang lulus sertifikasi profesi dosen  pada tahun 2020.

Serdos tersebut, diserahkan Rektor UNP Profesor. Ganefri, Ph.D di ruang sidang senat Rektorat, Kampus UNP Air Tawar Padang, Rabu,(17/03/2021),


Penyerahan sertifikat profesi dosen tersebut dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Direktur, Wakil Direktur, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Lembaga, Kepala Biro dan dosen penerima sertifikat profesi di Universitas Negeri Padang.


Dalam sambutannya, Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D. atas nama pimpinan, menyampaikan selamat kepada dosen yang sudah lulus dan mendapatkan sertifikat profesi ini karena untuk lulus ini adalah proses yang sangat ketat.


"Dengan memperoleh sertifikat ini, berarti dosen sudah menjadi dosen profesional dan tidak hanya dosen PNS, namun juga dosen Non PNS tetap dapat mengikuti sertifikasi dosen tersebut.

Tahun 2021 ini, terbukti dosen Non PNS di UNP, juga lulus sertifikasi dosen," jelas Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D.


Menurut Ganefri, jika UNP nanti telah berubah menjadi PTNBH, maka tidak ada lagi perbedaan antara dosen PNS dengan dosen Non PNS, termasuk dalam jenjang karier jabatan fungsional dan jabatan sebagai pimpinan.


Untuk itu, setiap dosen harus terus-menerus melakukan penelitian dan mengembangkan ilmu pengetahuan di bidangnya karena dosen harus memperoleh jenjang karier tertinggi.


"Untuk mendapatkan jenjang karier tertinggi itu, dosen harus melanjutkan studi S3 jika perlu kuliah ke luar negeri dan selain itu perlu terus melakukan penelitian, publikasi, dan kegiatan pengabdian," kata Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D.


Diharapkan, kepada dosen yang telah mendapatkan sertifikat profesi agar berkarier secara profesional dan menjaga hubungan baik dengan dosen senior dan kolega, serta bekerjalah secara ikhlas.


Sementara itu, Ketua LP3M Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Jamaris Jamna, M.Pd menjelaskan, dosen yang menerima Serdos tahun 2021 ini, terdiri dari dosen yang mengikuti sertifikasi profesi dosen Tahun 2020.lalu. (Rel/roni dz)