![]() |
. |
Padang, fajarsumbar.com - Universitas Negeri Padang (UNP) melakukan penutupan sementara (lockdown) aktivitas kampus sejumlah fakultas mulai Senin 29 Maret - Minggu 11 April 2021.
Wakil Rektor I UNP, Refnaldi mengatakan, lockdown dilakukan menindaklanjuti adanya pimpinan tertinggi di kampus yang positif Covid-19. "Makanya kita ambil langkah cepat dengan me-lockdown beberapa fakultas saja di antaranya Fakultas Ilmu Sosial (FIS), LP2M di bagian rektorat dan Biro Akademik," ujarnya.
Selama 14 hari ke depan, seluruh aktivitas pelayanan dan perkuliahan dilakukan secara online. “Kita juga telah melakukan tracing kepada pihak-pihak yang kontak langsung dengan yang terpapar. Mereka sudah dilakukan swab dan rapid antigen sejak, Jumat, (26/03/2021)," sebutnya.
Menurut Refnaldi, lockdown ini bukan yang pertama kali terjadi di kampus ini. Sebelumnya juga pernah lockdown kampus ini, saat ada sekitar 15 orang yang dinyatakan positif Covid- 19. “Ketika ada 15 orang yang dinyatakan positif, kita juga melakukan lockdown terhadap berapa fakultas yang pernah di lockdown seperti Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS)," tambahnya.
Tindak lanjut dari kampus, jika ada kasus positif Covud- 19 di beberapa tempat atau pada fakultas, otomatis akan dilakukan lockdown di wilayah itu. “Kita juga bisa cepat memutus mata rantai penyebarannya virus Covid- 19 di sekitar kampus," tegasnya.
Terkait dengan hal itu, UNP telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan penutupan sementara aktivitas kuliah.
Hal ini diupayakan, berdasarkan masih banyaknya dosen dan tenaga kependidikan yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil Rapat Majelis Pimpinan Universitas (RMPU) pada 28 Maret 2021. (Roni dz)