Kalapas Kelas II Karan Aur Pariaman memberi keterangan kepada wartawan. |
Kota Pariaman, fajarsumbar.com - Beredarnya video Tiktok berjoged bebas diketahui berdurasi 20 menit dalam lapas Pariaman membuat warganet heboh. Terlihat dalam postingan di medsos video sengaja direkam saat dalam Lapas oleh empat wanita dan satu pria warga binaan Lapas Kelas II Karan Aur Pariaman.
Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Eddy Junaidi saat diwawancara di ruangannya Senin (30/03/2021) membenarkan bahwa video yang beredar dalam Lapas memang warga binaannya.
Ia menjelaskan warga binaan yang sengaja mengirim ke Tiktok sebenarnya video lama dan pelakunya sudah diberikan sanksi atas sikap dan tindakan dalam Lapas.
"Sebenarnya HP celuler warga binaan yang melakukan joged di Tiktok sudah dimusnahkan oleh pihak Lapas Pariaman dan pemiliknya sudah diberikan sanksi. Malahan, salah satu warga binaan dalam video tersebut sudah pindah ke Lapas muoro Padang," tutur Eddy.
Eddy mengatakan atas kejadian ini dirinya bersama anggota akan melakukan penjagaan lebih ketat. Walaupun sebelumnya penjagaan sudah maksimal, tapi kita masih kecolongan dengan kejadian yang menimpa ini. (Heri)