Kasus Covid-19 Menanjak, Agam Kembali Lakukan PBM Jarak Jauh -->

Iklan Atas

Kasus Covid-19 Menanjak, Agam Kembali Lakukan PBM Jarak Jauh

Senin, 26 April 2021
Isra. (foto antaranews.com)


Lubuk Basung, fajarsumbar.com - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat kembali lakukan pemberhentian  proses belajar mengajar(PBM) tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 setelah kasus Covid-19 kembali menanjak.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra di Lubuk Basung mengatakan, pihaknya telah membuat Surat Edaran dengan Nomor 431/2053/Disdikbud-2021 tentang pemberhentian belajar tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.


Surat edaran itu menindaklanjuti instruksi Bupati Agam No. 3 Tahun 2021 tentang Pencabutan Izin Pelaksanaan Belajar Tatap Muka Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021.


"Ia menambahkan, Instruksi bupati itu keluar setelah Bupati Agam, Kapolres Agam dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Agam melakukan rapat evaluasi dalam menyikapi tingginya warga terpapar COVID-19 pada Jumat (23/4)," ujarnya, Minggu (25/4/2021).


Sedangkan surat edaran itu dikeluarkan pada Sabtu (24/4) dan langsung dibagikan ke sekolah. Untuk belajar di rumah secara dalam jaringan (daring) dimulai pada Senin (26/4).


"Bagi siswa yang tetap ke sekolah maka majelis guru akan menyampaikan kepada mereka terkait kebijakan itu, pada hari senin" katanya.


Ia menjelaskan surat edaran itu dengan poin yakni, pelaksanaan kegiatan Ramadhan dan proses belajar mengajar dialihkan ke rumah dari 26 April 2021 atau 14 Ramadhan 1442 Hijriyah sampai adanya ketentuan lebih lanjut dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.


Kegiatan belajar keagamaan dapat dilaksanakan secara dalam jaringan atau luar jaringan dan difokuskan kepada kegiatan tahfidz quran, tadarus Alquran dan praktek shalat.


Setelah itu, sekolah mengirimkan laporan kegiatan Ramadhan dari satuan pendidikan masing-masing ke Disbudpar Agam setelah Lebaran.


Kepada sekolah diminta membagikan tugas guru yang melaksanakan di sekolah dan belajar dari rumah (WFH). Bukti kehadiran guru dan pegawai tetap dibuat secara manual. (Yanto)