Danau Maninjau Perlu Penanganan Khusus -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Danau Maninjau Perlu Penanganan Khusus

Kamis, 08 April 2021
.


Agam, fajarsumbar.com - Danau Maninjau di era tahun 80-an termasuk dari lima  danau terindah di Indonesia, kini kondisi danau vulkanik tersebut memprihatinkan, ekosistemnya sudah rusak malahan termasuk satu dari danau yang perlu penanganan serius


 Menteri /Kepala Bappenas Republik Indonesia, DR. (H.C) Ir.H Suharso Monoarfa, saat kunjungan ke Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (8/4) menyampaikan, Danau Maninjau saat ini masuk kedalam 10 danau di indonesia yang memerlukan upaya penanganan khusus.


Ditahun 80an danau maninjau ini masuk kedalam 5 danau terindah indonesia namun saat ini ekosistemnya sudah rusak sehingga perlu penanganan serius," ujarnya


Melihat kondisi kerusakan danau perlu upaya rehabilitasi secepatnya, dengan  megiatkan penanaman pohon dipinggir danau maninjau, kemudian pelepasan benih ikan endemik di tepian Objek Wisata Linggai itu yang juga didampingi Wakil Gubernur  Audy Joinaldy.


Dijelaskan Suharso Monoarfa, kerusakan danau vulkanin ini disebabkan meningkatkan jumlah Karamba Jaring Apung (KJA), serta penggunaan pakan anorganik sebagai upaya percepatan pertumbuhan ikan.


Menurutnya, banyak sekali kerugian yang diterima para petani saat membudidaya ikan menggunakan pakan anorganik, seperti, harga beli pakan yang mahal serta sisa kotoran yang mengendap di permukaan danau sehingga menyebabkan penumpukan sediment.


"Pakan organik akan mudah larut didalam air serta menjadi konsumsi hewan-hewan kecil di dalam danau dan menjadi bagian dari ekosistem, namun kalau menggunakan pakan Anorganik, kotoran akan mengendap dasar danau dan menumpuk," katanya lagi.


Terkait upaya rehabilitasi, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk segera membuatkan Perda yang mengatur konsumsi pakan ikan organik bagi para petani KJA.


"Harus dibuatkan aturan kita mendorong pemda untuk segera membuatkan perda terkait penggunaan pakan ikan. Jika terus dibiarkan kita tidak tau bagaimana kondisi danau 100 tahun yang akan datang," tuturnya lagi.


Sementara itu Bupati Agam, Andri Warman menuturkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPRD, tokoh masyarakat guna pembentukan perda yang mengatur pakan ikan tersebut.


"Kita akan segera bicarakan dengan DPRD dan tokoh masyarakat. Usai lebaran nanti, satu bulan penuh saya akan berkantor di nagari di sekitaran danau maninjau, hal itu untuk menampung aspirasi masyarakat serta membahas upaya penyelamatan danau," jelasnya.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Agam juga telah mengajukan Proposal rehabilitasi Danau Maninjau sebesar Rp 400 Milyar kepada Menteri /Kepala Bappenas Republik Indonesia.


"Sudah kita serahkan tadi, untuk penanganan danau ini tentunya dibutuhkan upaya ekstra, baik dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat. sebagaimana target kita kedepan untuk menjadikan Danau Maninjau sebagai kawasan wisata," tutupnya. (Yanto)