Delapan Narapidana Lapas Kelas IIB Payakumbuh Dipindahkan Keluar Kota -->

Iklan Atas

Delapan Narapidana Lapas Kelas IIB Payakumbuh Dipindahkan Keluar Kota

Kamis, 01 April 2021
.

Payakumbuh, fajarsumbar.com -- Guna mengurangi over kapasitas di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Payakumbuh, sebanyak 8 orang narapidana dipindahkan ke Lapas yang berada di luar Kota Payakumbuh 


Sebagaimana diterangkan Kepala Lapas Kelas IIB Payakumbuh, Muhammad Kameily, Kamis (01/04/2021) siang kepada awak media.


"Ya, pada Kamis, 01 April 2021 Kasiminkamtib dan KPLP melakukan pengawalan pemindahan 8 narapidana ke LP Dharmasraya dan LP Bukittinggi. Dengan rincian 4 orang narapidana dipindahkan ke LP Dharmasraya, dan 4 lainnya dilindahkan ke LP Bukittinggi. Lapas Kita sudah mengalami over kapasitas,"terang Muhammad Kameily. 


Diterangkan Kameily, Pemindahan dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Payakumbuh. Pemindahan menggunakan mobil khusus Lapas. 


"Pemindahan 8 orang narapidana ini merupakan napi yang tersandung kasus narkoba. Kegiatan ini sudah Kita laporkan langsung kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah  Kemenkumham Sumatera Barat dan Kepala Divisi Permasyarakatan kanwil Sumatera Barat. Kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Demikian, dan terimakasih,"pungkasnya.(ul)