Kasus Covid-19 Sumbar Meningkat, Padang Panjang Zona Kuning -->

Iklan Atas

Kasus Covid-19 Sumbar Meningkat, Padang Panjang Zona Kuning

Senin, 12 April 2021
Rapat Satgas Penanganan Covid-19.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Di tengah meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Sumatra Barat, Kota Padang Panjang tetap berada dalam zonasi kuning. Sementara Sumbar secara keseluruhan, berada di zona orange.


Hal tersebut terungkap dalam rapat Satgas penanganan Covid-19 Sumbar yang berlangsung secara virtual, Senin (12/4/2021).


Dari Padang Panjang, kegiatan ini diikuti Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si melalui zoom meeting di ruang VIP Balaikota.


Dalam rapat yang dipimpin Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansharullah, SP tersebut, selain membahas kondisi penanganan Covid-19 terkini, juga membahas larangan mudik serta pelaksanaan shalat tarawih dan puasa Ramadhan.


Dijelaskan gubernur, perkembangan kasus Covid-19 saat ini mengalami peningkatan. Kabupaten Limapuluh Kota berada di zona merah. Ini adalah zona merah pertama di Sumbar sejak April 2020. 


Sementara itu ada 9 kabupaten/kota masuk zona orange, dan 9 kabupaten/kota lainnya berada di zona kuning.


Zona orange di antaranya Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan, Agam, Pasaman Tanah Datar dan Kota Sawahlunto. 


Sedangkan zona kuning Kota Solok, Padang Panjang, Bukittinggi, Padang, Pariaman, Payakumbuh, Kabupaten Padang Pariaman, Pasaman Barat dan Kepulauan Mentawai. 


"Maka dari itu, diimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan protokol kesehatan (prokes). Apalagi saat ini kita memasuki bulan suci Ramadhan, tentu aktivitas masyarakat akan banyak terjadi," jelas gubernur.


Mengulang penyampaian dari ketua MUI Sumbar, pelaksanaan shalat tarawih, masyarakat boleh melakukan shalat di masjid maupun mushalla dengan tetap mengikuti prokes. Saat shalat boleh rapat dan meluruskan shaf, namun selesai shalat diharapkan menjaga jarak kembali.


Ditambahkannya lagi, mengenai larangan mudik, juga akan diberlakukan sesuai edaran yang telah disampaikan terhitung 6-17 Mei mendatang.


Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Drs. Nuryanuwar, Apt, MM, M.Kes kepada Kominfo mengatakan, Padang Panjang saat ini hanya menunggu kesembuhan dari 14 pasien yang sedang dikarantina. 


“Persentase kesembuhan Covid-19 Kota Padang Panjang tertinggi di antara kabupaten/kota lainnya. Mudah-mudahan tidak ada lagi penambahan klaster kasus positif Covid-19,” harapnya.


Turut mengikuti zoom meeting ini, Kepala Pol PP Damkar, Drs. Albert Dwitra, MM, Kepala Dinas Kominfo, Drs. Ampera, SH, M.Si, Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si, dan  Plt. Kepala BPBD Kesbangpol, Ir. Zulheri, MM.  (syam)