LKPJ Kepala Daerah Sawahlunto 2020 Masih Perlu Pembenahan, Ini Catatan DPRD -->

Iklan Atas

LKPJ Kepala Daerah Sawahlunto 2020 Masih Perlu Pembenahan, Ini Catatan DPRD

Kamis, 29 April 2021
Rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Kamis 29 April 2021.

Sawahlunto, fajarsumbar.com - Dalam rangka penyampaian keputusan DPRD sebagai rekomendasi kepada kepala daerah atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada kepala daerah Kota Sawahlunto tahun anggaran 2020 digelar rapat paripurna di gedung DPRD Kota Sawahlunto, Kamis 29 April 2021.


Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.


Dalam pembukaan, Ketua DPRD Eka Wahyu menyampaikan, secara umum pelaksanaan program pembangunan Sawahlunto tahun 2020 telah berjalan dengan baik. Namun dari pelaksanaan program kerja tahun 2020 masih memerlukan sentuhan-sentuhan dan pembenahan dalam beberapa bidang.


"Kami berharap kepada saudara walikota agar rekomendasi DPRD yang disampaikan dapat disikapi dan ditindaklanjuti untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan," sebut Eka Wahyu saat rapat.


Sementara itu pimpinan DPRD Jaswandi menyikapi LKPJ kepala daerah tahun 2020 dalam kaitannya dengan pelaksanaan salah satu dari tiga fungsi utama DPRD yaitu fungsi pengawasan, maka merasa perlu diberikan catatan-catatan strategis sebagai masukan dan saran terhadap kinerja pemerintah daerah.


"Adapun catatan strategis terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2020 ini dibuat dengan membandingkan dan menganalisa capaian kinerja APBD tahun 2020 dengan KUA-PPAS 2020, RPJMD 2018-2023 dan RKPD tahun 2020 yang sudah disepakati, sehingga catatan strategis ini sesuai dengan kondisi yang ada dengan tujuan adanya perbaikan pemerintahan kedepan," imbuh Jaswandi.


Dalam hal sistematika penulisan LKPJ, berdasarkan keterangan yang diperoleh saat rapat kerja pembahasan masih banyak ditemui kesalahan ketik ataupun input data yang lebih pada 'Human Error'.


Berdasarkan data umum daerah Sawahlunto disimpulkan bahwa kemandirian Kota Sawahlunto terlihat masih rendah, dimana kontribusi dana PAD terhadap pendapatan daerah hanya 10,31 persen. Sementara kontribusi dana perimbangan terhadap pendapatan daerah mencapai 77,22 persen, sisanya 12,45 persen berasal dari kontribusi lain.


"Kami merekomendasikan agar pemko Sawahlunto berupaya lebih keras menghidupkan sektor riil perekonomian dalam memperoleh PAD daripada mendapatkan pendapatan bunga dari dana yang disimpan di bank," sambung Jaswandi.


Kesimpulan dari keseluruhan belanja daerah, belanja modal hanya 11,70 persen, sementara belanja pegawai menghabiskan 50,50 persen dari belanja daerah. Postur belanja daerah seperti ini menunjukkan Sawahlunto akan sulit berkembang dan maju lebih cepat.


"Kami merekomendasikan agar pemerintah Kota Sawahlunto melakukan pengkaderan ulang terhadap alokasi belanja daerah tahun anggaran berikutnya. Kami menyadari bahwa pada tahun anggaran 2020 sebagai bagian dari kebijakan 'refocusing' anggaran, maka banyak belanja modal yang tidak direalisasikan. Namun seharusnya hal ini juga menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan penganggaran pada tahun-tahun berikutnya,' lanjutnya.


Dari segi urusan dasar, dinas pendidikan, DPRD merekomendasikan pemko dapat mengambil peran sebagai 'Pilot Project' implementasi model-model pembelajaran yang sesuai dengan adaptasi kehidupan baru dan lebih serius menangani masalah rumah tahfiz terutama untuk guru tahfiz.


"Sekaitan dengan program beasiswa prestasi yang diberikan pemko kepada siswa dan mahasiswa, kami apresiasi. Namun aspirasi yang diterima, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui program ini. Untuk itu kami rekomendasikan lebih gencar mensosialisasikan pada masyarakat," ungkap Haji Wan sapaan akrabnya.


Urusan kesehatan, Pandemi Covid-19 berdampak meningkatnya intensitas pelayanan pada RSUD Sawahlunto. Hal ini berdampak pada pengembangan rumah sakit dan anggaran belanja pengembangan tersebut.  Kondisi ini seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kualifikasi RSUD Sawahlunto.


Pemko Sawahlunto agar memperhatikan juga sarana dan prasarana Puskesmas Pembantu (Pustu) mengingat kondisi Pustu banyak yang sudah memprihatinkan dan rusak. 


Urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, dinas PUPR diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terkait mutu pekerjaan fisik yang telah dikerjakan oleh rekanan. Jauhnya harga penawaran rekanan dari pagu dana anggaran yang tersedia harus menjadi bahan pertimbangan terhadap hasil pekerjaannya.


Program pemeliharaan lampu jalan umum diharapkan tidak terjadi lagi keterlambatan perbaikan lampu jalan dengan alasan belum selesai proses pemindahan aset dari dinas PUPR ke dinas perhubungan. Pemko harus segera menuntaskan masalah ini agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait kondisi lampu jalan yang tidak berfungsi.


"Selanjutnya, perlu menjadi perhatian bagi dinas PUPR terhadap kondisi ruas jalan yang rusak, karena ini sangat menggangu aktifitas masyarakat dan berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ucapnya.


Urusan perumahan dan pemukiman terdapat beberapa program yang terlihat tidak dipersiapkan dengan matang. Hal ini menunjukkan lemahnya koneksi antara perencanaan dengan penganggaran dan kurangnya kajian yang komprehensif terhadap suatu program.


"Urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat terkait bencana tidak dapat dipastikan, kami rekomendasikan pemko memberi perhatian dan anggaran yang lebih besar," terangnya.


Terkait urusan wajib bukan pelayanan dasar juga menjadi catatan bagi DPRD Kota Sawahlunto seperti urusan tenaga kerja, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan catatan sipil.


Untuk urusan komunikasi dan informatika DPRD merekomendasikan agar pemko melakukan evaluasi terhadap jaringan internet yang dipergunakan kantor-kantor dan fasilitas umum karena mobilitas kerja saat ini banyak bergantung pada aplikasi sangat membutuhkan kapasitas jaringan yang baik sehingga pemilihan provider harus diuji terlebih dahulu kualitas jaringannya. 


"Selai itu, bagian humas pemko Sawahlunto harus berperan penting dalam penyajian berita daerah dengan tetap memperhatikan semua aspek pemerintah daerah, berita yang akan dipublikasikan haruslah tetap menyeimbangkan sorotan terhadap sosok pemimpin-pemimpin pemda Kota Sawahlunto," cetusnya.


Catatan strategis lainnya juga diberikan kepada urusan perhubungan, koperasi dan usaha kecil menengah, penanaman modal, statistik, kebudayaan, perpustakaan, kearsipan, pariwisata, pertanian, kepegawaian, perencanaan hingga urusan keuangan. 


"Dinamika yang terjadi selama rapat pembahasan LKPJ, bahwa satuan gugus tugas Covid-19 tidak dapat memberikan data secara akurat terkait penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan pandemi Covid-19. Untuk itu kami meminta agar data rincian pengelolaan dan pemanfaatan dana ini dapat dikirimkan secara tertulis kepada DPRD sebagai bahan untuk evaluasi karena kami merasa perlu untuk diskusi dan pembahasan lanjutan terkait pertanggungjawaban dana ini," tandas Jaswandi.


Walikota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan terimakasih atas catatan strategis yang diberikan oleh DPRD Kota Sawahlunto dan dapat untuk ditindaklanjuti oleh OPD terkait serta menjadi bahan koreksi Kedepannya. (ton)