Mantan Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88 -->

Iklan Atas

Mantan Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88

Rabu, 28 April 2021
Munarman saat diamankan Densus 88


Jakarta - Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap Densus 88. Munarman ditangkap dengan dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.


Munarman ditangkap kemarin, Selasa (27/4), pukul 15.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya, di Pamulang, Tangerang Selatan.


Saat ditangkap Munarman sempat menolak. Dia menyebut penangkapannya tidak sesuai hukum.


"Ini tidak sesuai hukum ini," kata Munarman dengan suara cukup keras saat dibawa sejumlah anggota Densus 88 menuju mobil.


Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kemudian memberikan penjelasan terkait penangkapan Munarman itu. Argo mengungkapkan, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan terorisme.


"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Argo melalui pesan singkat sebagaimana dilansir detiknews.com.


Selain itu, penangkapan Munarman juga berkaitan dengan aktivitas baiat teroris yang dilakukan di tiga kota. Tiga kota tersebut yakni Jakarta, Makassar dan Medan.


"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Buntut penangkapan itu, rumah Munarman digeledah. Selain itu, eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat juga ikut digeledah.


Dari eks markas FPI, sejumlah benda mencurigakan diamankan. Salah satunya adalah cairan triacetone triperoxide (TATP) atau bahan peledak yang dikenal dengan mother of satan.


"Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut," ungkap Ahmad.(*)