Pelanggar Prokes Dientri ke Sipelada -->

Iklan Atas

Pelanggar Prokes Dientri ke Sipelada

Jumat, 30 April 2021
Pelanggar protokol kesehatan (tak memakai masker) terjaring dalam operasi Yustisi di Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Jumlah pelanggar yabg terjaring dalam Operasi Yustisi sudah berkurang. Jumat (30/4/21) hanya 22 orang.


Tiap Jumat dan Senin yang merupakan hari pekan di Padang Panjang Operasi Yustisi rutin dilakukan Satpol PP dan Damkar serta Polres, Ramil, Dishub dan unsur lainnya.


Mereka yang tak memakai di ruas jalan masuk ke Pasar Pusat Padang Panjang dijaring petugas.


Kasat Satpol PP dan Damkar, Drs. M. Albert Dwitra, MM mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan (prokes).


"Kami tidak akan bosan dan tetap akan merazia yang tidak patuh. Karena saat ini sama kita ketahui Covid-19 masih ada dan kasusnya semakin melonjak," kata Kasat Pol PP melalui PTI Suciana didampingi pihak Polres.


Jika di hari sebelumnya pelanggar dibawa ke Mako Polres Padang Panjang, Jumat ini pelanggar diberikan peringatan setelah didata sesuai identitas pada aplikasi Sipelada (Sistem Pelanggaran Daerah).


Di aplikasi ini nantinya akan terlihat sudah berapa kali yang terkena razia. Di hari pertama razia akan diberikan sanksi sosial atau administratif. Jika kena lagi akan diberikan sanksi denda. Jika ketiga kali tercatat namanya di aplikasi ini, akan dipidana kurungan tiga hari.


“Untuk hari ini, Alhamdulillah, pelanggar telah berkurang dari hari sebelumnya. Karena pada sebelumnya masyarakat yang kena razia langsung dibawa ke Mako Polres. Sepertinya banyak yang jera,” sebutnya. (syam)