Bustanul Arifin |
Lubuk Basung, fajarsumbar.com - Semenjak awal tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat melakukan pendataan terhadap seluruh aset yang tersebar di 82 nagari atau desa adat untuk mengetahui kekayaan yang dimiliki nagari tersebut.
Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam, Bustanul Arifin di Lubuk Basung Rabu (31/3) mengatakan, pendataan itu dilakukan mulai dari aset tanah, peralatan, mesin, gedung, bangunan, jaringan irigasi dan aset lainnya.
Ia menjelaskan, seluruh aset nagari yang didata itu bersumber dari Anggaran Pendapata dan Belanja (APB) nagari, APBD kabupaten, APBD provinsi dan APBN.
"Pendataan ini kita lakukan semenjak awal Januari 2021 dengan cara meminta data ke pemerintah nagari," katanya.
"Untuk memastikan nilai aset petugas masih melakukan pendataan dilapangan, diperkirakan aset nagari itu sekitar triliunan, karena satu unit bangunan paling kecil Rp100 juta." ujarnya
Ia menambahkan, pendataan itu dalam rangka untuk mengetahui jumlah aset dan kekayaan setiap nagari.
Ini mengingat setiap tahun nagari tersebut melakukan pengadaan atau membangun irigasi, gedung dan lainnya.
Dengan cara itu, maka seluruh aset nagari bisa tercatat dan jenisnya diketahui.
"Untuk penghapusan aset harus adat rapat di nagari terkait lelang aset," katanya. (Yanto)