Wako Pariaman Genius Umar Melantik Yota Balad Sebagai Sekdako Pariaman -->

Iklan Atas

Wako Pariaman Genius Umar Melantik Yota Balad Sebagai Sekdako Pariaman

Kamis, 15 April 2021
Suasana pelantikan Sekdako Pariaman


Kota Pariaman, fajarsumbar.com
- Walikota Pariaman, Genius Umar, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Struktural Eselon II) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pariaman Yota Balad, S.Stp, M.Si di Balairung Rumah Jabatan Wako Pariaman, Kamis (15/4/21).


Yota Balad yang dilantik sebagai Sekdako Pariaman telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Walikota Pariaman Genius Umar menyatakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II Sekretaris Daerah mempunyai peran sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah.


Kata dia, Sekretaris Daerah harus  mampu mencerna, mengolah  dan  merealisasikan  kebijakan dan program  yang telah ditetapkan, dalam rangka menunjang tercapainya kinerja Pemerintah Daerah. 


Menurutnya, Sekretaris Daerah juga dituntut mampu membangun kerjasama dan sinergi dengan berbagai OPD, Instansi Vertikal, perguruan tinggi maupun dunia usaha. Kesemua itu dalam rangka kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.


Dan atas nama pribadi dan Pemko Pariaman, saya ucapankan selamat kepada Yota Balad, S.STP, M.Si, semoga mampu melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik dan optimal, harap Wako Genius Umar. 


Pun Wako Genius Umar juga mengucapkan terima kasih kepada Ahmad Zakri atas segala sumbangsih pemikiran dan dharma-bhaktiknya selama menjabat sebagai Penjabat Sekdako Pariaman selama 6 bulan ini. (r-saco)