59 Persen Tenaga Kerja Sumbar Telah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan -->

Iklan Atas

59 Persen Tenaga Kerja Sumbar Telah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 06 Mei 2021
Yuniman Lubis


Padang, fajarsumbar.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang mencatat dari total 1,6 tenaga kerja di Sumbar pada 2020, sebanyak 434 ribu orang telah menjadi peserta BPJS. Sedangkan yang terdaftar 534 ribu orang.


Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Yuniman Lubis, ketika dihubungi fajarsumbar.com di kantornya, Jalan Veteran Padang, Kamis, (6/05/2021).


"Artinya, tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS di Sumatera Barat itu, baru 59 persen," jelas Yuniman Lubis.


Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan wilayah Padang yang membawahi Kota Padang, Painan, Pariaman, Padang Pariaman dan Mentawai, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 626 ribu orang. Sedangkan yang menjadi peserta BPJS atau terdaftar aktif, sebanyak 206 ribu orang atau 33 persen.


Tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS di Sumatera Barat, lebih kurang 26 persen dari cabang-cabang BPJS Ketenagakerjaan di Sumatera Barat, sedangkan dari BPJS Cabang Padang 33 persen.



Menurutnya, ada tiga kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Sumbar, Cabang Padang, Solok dan Cabang Buikittinggi. Namun BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang memiliki peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tertinggi dari tiga wilayah tersebut.


Menyinggung peserta BPJS Ketenagakerjaan periode 2021, Yunimas mengakui mengalami penurunan hal itu disinyalir disebabkan pandemi Covid-19.


"Setelah kita lakukan pendataan pada periode 2021 ini, hanya sebanyak 393 ribu orang, sedangkan pada periode yang sama 2020 lalu, mencapai 450 ribu orang," sebutnya.


Penurunan peserta BPJS itu, terkait perusahaan yang bergerak dalam pembangunan proyek tempat mereka bekerja, telah habis masa kontraknya, sehingga jaminan terhadap tenaga kerja selaku peserta BPJS, juga berakhir secara otomstis.


Bahkan, pekerja Penerima Upah (PU) atau tenaga kerja formal perusahaan, juga mengalami penurunan, yakni dari 208 ribu orang 2020 dan 2021 ini menjadi 196 ribu orang atau sekitar 3 persen.


Hal ini, akibat terdampak Pandemi Covid-19 yang berakibat terhadap pengurangan tenaga kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


Selama periode Tahun 2020, BBPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, sebut Yuliman telah membayarkan klaim sesuai program jaminan Rp451 miliar.


Klaim yang telah dibayarkan itu antara lain program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), program Jaminan Kematian (JK), program Jaminan Hari Tua (JHT), program Jaminan Pensiun (JP), terdiri dari  48 ribu kasus.


Melalui tribulan pertama 2021, terjadi klaim sebanyak 19 kasus, dengan total klaim yang dibayarkan sebesar Rp221 miliar.(RDz)