LP Klas II A Bukittinggi Disulap Seperti Lobi Hotel -->

Iklan Atas

LP Klas II A Bukittinggi Disulap Seperti Lobi Hotel

Selasa, 11 Mei 2021
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A  Bukittinggi Marten.


Bukittinggi, fajarsumbar.com –  Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Bukittinggi yang terkesan menyeramkan, telah disulap “seperti lobi hotel”.


Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Bukittinggi Marten kepada fajarsumbar.com di LP Bukittinggi, Selasa (11/5/2021).


Menurut dia, sekarang ini jumlah penghuni Lapas berjumlah 673 orang, terdiri narapidana 618 dan 55 tahanan. Sebanyak 73 parsen dihuni oleh kasus narkoba, selebihnya bermacam kasus lainnya, ujarnya.


Lebih lanjut kata Marten, lebih kurang 2 tahun bertugas menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bukittinggi, disamping melakukan pembinaan terhadap para narapidana juga membenahi sarana dan prasarana dilingkungan LP.


Petama penataan LP yang selama ini terkesan menyeramkan, kotor, direnofasi berpenampilan seperti lobi hotel, kedua kebersihan, dimulai dari ruangan kantor, ruang tunggu sampai ke sel napi harus bersih dan tertata dengan rapi.


LP ini juga dilengkapi dengan UGD yang bertugas satu orang dokter dan tiga orang perawat, Fisikolog, kalau ada Napi yang sakit diperiksa disini, untuk rawat inap disini juga tersedia, tapi kalau harus dioperasi akan dirujuk ke RS Achmad Mochtar Bukittinggi.


Ditambahkan Marten, LP Bukittinggi ini lahannya cukup luas sehingga dapat dimamfaatkan untuk pertanian yang menghasilkan sayur mayor yang bisa dijual kemsyarakat, memproduksi Ikan Lele asap yang juga pemasukan terhadap LP.


Selanjutnya dilokasi ex LP lama dikembangkan peternakan Itik potong yang cukup berhasil, sangat dibutuhkan pleh rumah makan, Kota Bukittinggi yang terkenal dengan kulinernya salah satu Gulai Itik lado mudo.


Dari hasil usaha ini para napi mendapatkan skil (Keahlian) untuk bekal setelah selesai menjalani hukuman, dan ada pemasukan untuk Negara, warga binaan mendapat royalty dari pekerjaan ini sehingga tidak merepotkan keluarga dirumah.


Sesuai intruksi Kementrian Dirjenpas meminta LP untuk menhasilkan pemasukan untuk negara, “Kita mencari berbagai unit usaha, yang dapat menghasilkan seperti yang disampaikan diatas”.


Mengenai remisi untuk napi pada hari besar keagamaan, sampai sekarang belum turun SKnya, kepada keluarga yang mengunjungi warga binaan, tidak dapat bertatap muka. Namun telah disiapkan 10 orang petugas melayani dengan sistim daring, barang bawaan hanya bisa dititip dan untuk jenis minuman hanya bias pakai kantong plastic, tidak boleh memakai botol.


Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari para warga binaan jangan sampai tertular Covid-19 yang mulai meningkat dimana-mana, sampai sekarang Alhamdulillah tidak ada napi LP Bukittinggi yang terkena Covid-19 dan mohon do’anya agar jangan sampai ada yang tertular, ungkapnya. (GUS)