Hindari Penyebaran Covid-19, ASN Dilarang Cuti Lebaran -->

Iklan Atas

Hindari Penyebaran Covid-19, ASN Dilarang Cuti Lebaran

Selasa, 04 Mei 2021

 

Bupati Khairunas, saat menyampaikan program kedepan dihadapan OPD, dan dihadiri oleh ketua dan wakil ketua DPRD Solsel


Solsel, fajarsumbar.com - Data terakhir Satgas Penanganan Covid-19 Propinsi Sumbar per 2 Mei 2021, Solok Selatan termasuk kepada zona orange (resiko sedang) penyebaran Covid-19 di Sumbar. Kondisi tersebut tentu harus diwaspadai apalagi sebentar lagi akan dihadapkan dengan momen lebaran idul fitri.


Solok Selatan sendiri termasuk salah satu dari 17 kab/kota yang masuk ke zona orange. Dua kabupaten/kota lain lain tergolong zona kuning (resiko rendah) yakni Kab. Dharmasraya dan Kota Pariaman.


Menyikapi hal demikian, Bupati Solok Selatan H. Khairunas bersama unsur Forrkopimda menggelar rapat persiapan lebaran sekaligus antisipasi penyebaran Covid-19 di ruangan kerjanya, Selasa (4/5/2021).


Dalam penyampaiannya Khairunas didampingi Wakil Bupati Yulian Efi mengatakan bahwa perlunya kesamaan pandangan unsur forkopimda dalam menyikapi persoalan ini.


"Untuk itulah pada hari ini Forkopimda berkumpul guna mendiskusikan langkah-langkah antisipasi yang perlu dilakukan bersama," ujarnya.


Selanjutnya kepada ASN Bupati Khairunas menegaskan bahwa selama masa lebaran, ASN dilarang untuk cuti, kecuali ada alasan kekeluargaan atau kemanuasiaan yang tidak dapat ditunda.


"Seluruh ASN dilarang untuk cuti selama masa lebaran. Kecuali karena alasan sangat penting. Bagi yang kedapatan cuti, kita akan berikan sangsi," ucapnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Zigo Rolanda meminta OPD terkait untuk mengaktifkan kembali kenagarian dan juga jorong dalam antisipasi wabah Covid ini.


Disamping nagari dan jorong, kesiapan RSUD baik tenaga medis ataupun sarana pendukungnya juga perlu diperhatikan sebagai antisipasi wabah yang kembali merebak ini.


"Saat ini ada 3 orang tenaga dokter kita yang terpapar Covid. Kemudian di RSUD sarana ventilator juga tidak bisa dimanfaatkan, serta persoalan lainnya. Tentu ini harus menjadi perhatian pihak terkait untuk mencarikan solusinya," terangnya.


Forkopimda juga sepakat bahwa terkait masalah takbiran atau sholat Idul Fitri, akan diputuskan beberapa hari menjelang masuk lebaran yang akan disesuaikan dengan status zona penyebaran Covid di Solok Selatan.


Disamping membahas covid dan lebaran, rapat forkopimda juga membahas beberapa isu-isu aktual terkait persoalan yang berkembang di masyarakat.


Hadir Bupati Khairunas, Wakil Bupati Yulian Efi, Kajari M. Bardan, Dandim 0309 Solok Letkol. Arm. Reno Triambodo (melalui zoom meeting), Ketua DPRD Zigo Rolanda, Wakapolres Kompol A. Suryanegara, Asisten Pemerintahan Dr. Fidel Efendi, Plh. Pabung Kapten. Inf. Suryadi serta sejumlah OPD lain. (ab/Abg)