Kejaksaan Negeri Sawahlunto Optimalkan Dua Dugaan Kasus Korupsi -->

Iklan Atas

Kejaksaan Negeri Sawahlunto Optimalkan Dua Dugaan Kasus Korupsi

Rabu, 09 Juni 2021

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto Abdul Mubin saat silaturahmi bersama insan Pers.

Sawahlunto, fajarsumbar.com - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto Abdul Mubin beberkan dua dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari saat ini. Pertama dalam tahap penyidikan dan yang kedua akan dinaikkan ke tahap penyidikan.


"Kami masih optimal melaksanakan hal itu, yakinlah nanti pada akhirnya bapak-bapak ibu-ibu (insan Pers red) akan tahu perjalanan terkait hal itu dan kami akan memberitahukannya," ungkap Abdul Mubin, Rabu 9 Juni 2021.


"Demi kepentingan penyidikan, kami belum bisa untuk membocorkan hal itu. Ya, mohon di maklum. Pada akhirnya nanti bapak-bapak ibu-ibu juga akan tahu," sambung Kajari saat temu ramah bersama insan Pers Kota Sawahlunto di halaman Kejari Sawahlunto.


Dalam sambutannya, Abdul Mubin mengatakan bahwa ia datang ke Sawahlunto untuk menggantikan almarhum Abdul Basir yang artinya lebih kurang 'Hamba yang bijak'. Sedangkan namanya sendiri Abdul Mubin lebih kurang artinya 'Hamba yang nyata'. 


"Jadi hamba yang bijak dilanjutkan dengan hamba yang nyata," sebutnya dalam silaturahmi bersama awak media Sawahlunto dengan tema 'Bersinergi Untuk Negeri'.


Disampaikannya, ia memaknai pertemuan ini dalam konteks bersilaturahmi merupakan langkah awal yang sangat strategis untuk menjalankan kewenangan Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto, khususnya dalam bidang penegakkan hukum. 


"Saya pernah membaca satu buku, insan Pers itu tidak hanya mengumpulkan berita, ada delapan yang melekat dalam diri dia (pers red). Yang pertama 'authenticator', autentik artinya bagaimana ia dengan profesinya melaksanakan tugas mendapatkan autentikasi sehingga apa yang diperoleh oleh kawan-kawan wartawan bisa dipertanggungjawabkan dan itu yang kami butuhkan," imbuhnya.


Yang kedua, bahwa wartawan ini merupakan 'smart profesi'. Profesi yang cerdas, tidak semua orang yang bisa jadi wartawan dan hingga pada akhirnya nanti jadi 'role model', contoh bagi masyarakat, baik bagaimana caranya mengumpulkan berita dan bagaimana menyediakan berita ke media.


"Salah satu yang juga fungsinya adalah 'Investigator'. Inilah yang banyak bersinggungan dengan tugas kami nanti. Investigator seorang wartawan tentunya nanti berkaitan dengan mengawasi kekuasaan dan membongkar kejahatan," ungkap Abdul Mubin.


Dalam konteks mengawasi kekuasaan dan membongkar kejahatan, kata Abdul Mubin, hubungannya dengan penegakan hukum, karena ingat tindak pidana itu ada tindak kejahatan dan ada tindak pelanggaran. 


"Nah, kami dalam keterbatasan informasi, keterbatasan sumber daya manusia, tentunya tidak akan terlepas dari peran insan Pers sebagai nanti mitra kerja yang strategis," tandasnya. (ton)