Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Pemkab Solsel Bakal Keluarkan Perbub -->

Iklan Atas

Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Pemkab Solsel Bakal Keluarkan Perbub

Rabu, 09 Juni 2021

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi didampingi Forkopimda, Kepala Dinas DP2KBPP dan PA Solsel, memukul Gong.


Solsel, fajarsumbar.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) melalui Dinas pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPP&PA) terus berupaya  mempersiapkan pelayanan maksimal perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.


Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi mengatakan guna perlindungan perempuan dan anak dalam rangka seratus hari kerja telah disiapkan produk hukum, berupa Peraturan Bupati (Perbub) nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak sebagai dasar regulasi pelayanan bagi perempuan dan anak.


"Hari ini kita mulai sosialisasikan Perbub 21 tahun 2021 sekaligus meresmikan program inovasi pusat data untuk informasi atau disingkat PADUSI," kata Yulian Efi


Turut Hadir di Kegiatan tersebut Ketua GOW solok selatan ny. Betti Mulyanni,IKA DPRD Solok Selatan ny.Almira Widya Arnoli ,Kapolres Solok Selatan Atau yang mewakili.Kejari Solok Selatan ,dandim 0309 sangirdan Kepala OPD se Solok Selatan


Dia menambahkan program Padusi merupakan kegiatan inovasi yang bernuasa digitil berupa website yang bisa di akses oleh masyarakat umum melalui situs resmi DP2KBPP & PA.


Kepala Dinas DP2KBPP & PA Solok Selatan Lora Ayahanda Putri mengatakan keberadaan website Padusi ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Solok Selatan terutama sekaitan dengan kekerasan didalam rumah tangga.


"Saat terjadi kekerasan didalam rumah tangga biasanya korban takut untuk melaporkan apa yang mereka alami, website Padusi akan mengatasi rasa takut korban kekerasan didalam rumah tangga tersebut," katanya.


Dia menjelaskan kedepannya diharapkan korban kekerasan dalam rumah tangga dapat melaporkan apa yang mereka alami melalui Website Padusi.dp2kb.solselkab.go.id.


"Pelapor tidak perlu takut, karena identitas pelapor pasti dilindungi, selain itu cukup dengan mengakses website tersebut korban bisa melaporkan apa yang mereka alami dari rumahnya," jelasnya.


Pendamping rehabilitasi sosial anak kabupaten Solok Selatan Jhon Ronaldo mengatakan selama tahun 2019 terdapat 14 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, jumlah tersebut meningkat di tahun 2020 menjadi 19 kasus dan ditahun 2021 hingga bulan Juni terjadi dua kasus.


"Bisa saja ada kasus tetapi mungkin tidak dilaporkan, semoga website ini bisa membantu sehingga kedepannya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Solok Selatan bisa diminimalisir bahkan tidak ada," katanya. (Abg)