Terduga Berniat Memerkosa, Akhirnya Tewas Diamuk Warga 2 Orang Diamankan -->

Iklan Atas

Terduga Berniat Memerkosa, Akhirnya Tewas Diamuk Warga 2 Orang Diamankan

Jumat, 04 Juni 2021
.

Pasbar  - Dua pria inisial BN (45) dan B (45) diciduk pihak Kepolisian diduga malakukan penganiayaan terhadap salah seorang yang ingin melakukan percobaan pemerkosaan terhadap IR (30) istri dari MS di Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman barat, Rabu (3/6/2021)


Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman menjelaskan AK (38) merupakan warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.


Ia menyampaikan kejadian berawal saat pelaku AK masuk ke dalam rumah MS dan hendak memperkosa istrinya IR (30), tapi aksi tersebut gagal setelah IR yang terbangun dari tidurnya dan kemudian berteriak. AK pun kemudian berusaha kabur namun berhasil diamankan warga, pada Rabu (2/6/2021).


"Penganiayan tersebut dilakukan bersama-sama di dalam mobil Avanza warna silver No Pol BM 1289 QL Tahun 2008," kata Kapolsek Sungai Beremas Iptu Alfian Nurman, Kamis (4/6/2021).


Kemudian dibawa ke kantor polisi dan pihak kepolisian membawa AK ke Puskesmas Air Bangis untuk mendapatkan perawatan, namun hanya selang 16 jam korban meninggal dunia.


Lanjutnya, berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: SP. Kap/12/VI/2021/Reskrim tanggal 03 Juni 2021 dan Nomor: SP.Kap/ 13/ VI/ 2021/ Reskrim tanggal 03 Juni 2021, pelaku ditangkap.


"Setelah pihaknya mendapat informasi mengenai keberadaan korban, maka tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Alfian Nurman langsung menuju lokasi dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku," tuturnya. 


Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP, Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan yang mengakibat hilangnya nyawa orang lain.L diancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Safnil)