Bertemu Ramah dengan Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ini yang Dibahas Bupati Pasbar -->

Iklan Atas

Bertemu Ramah dengan Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ini yang Dibahas Bupati Pasbar

Selasa, 06 Juli 2021

 

Foto bersama


Pasbar - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Amril SH, M Hum di Aula Rumah Dinas Bupati Pasbar, Senin (5/7/2021). 


Dalam acara ramah tamah sekaligus silaturahmi tersebut juga di bahas berbagai persoalan hukum yang terjadi di bumi mekar Tuah Basamo.


Temu ramah itu dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasbar Bayu Soho Rahardjo, para Kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya. Kegiatan diselenggarakan dengan undangan yang terbatas, karena mengingat dalam masa pandemi Covid-19 dan harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.


Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan jika wilayah Nagari Tuah Basamo merupakan daerah pemekaran dari Pasaman. Namun, wilayah ini masih terus menata menuju kehidupan yang lebih baik agar bisa sama dengan kabupaten kota lainnya di Sumatera Barat (Sumbar). 


"Secara ekonomi Pasbar sudah baik, saat ini harga sawit stabil dengan harga di atas seribu. Namun, jika harga di bawah seribu maka akan berpengaruh kepada ekonomi masyarakat. Dan Jika itu terjadi, maka masalah hukum akan bermunculan, apakah kasus pencurian, dan sebagainya hingga berujung ke pengadilan,"kata Hamsuardi.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Amril SH, MH, mengatakan berbicara masalah hukum maka puncak tertinggi dari hukum adalah perdamaian. Apapun masalah hukum akan selesai jika dibawa dengan hati nurani dan dibicarakan dengan baik.


"Misalnya masalah hukum tindak pidana ringan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, seperti persoalan kekerasan, dan persoalan pidana ringan lainnya. Jika masih sampai ke pengadilan itu menjadi masalah besar bagi daerah, karena belum tercipta perdamaian,"kata Dr. Amril SH MH.


Ia menambahkan, selain persoalan pidana ada lagi soal perdata. Karena persoalan perdamaian ada di hukum adat di pengadilan juga ada mediator. 


"Memang dalam pengadilan ada kalah dan menang. Tetapi, sesuai dengan pepatah kalah jadi abu, memang jadi arang. Makanya, yang paling tinggi di pengadilan penyelesaian secara kekeluargaan. Jika itu sudah terjadi, maka bumi Mekar Tuah Basamo Pasbar ini akan aman," kata Dr Amril. 


Selain itu, lanjut Dr Amril tujuan kedatangabn rombongan ke Pasbar adalah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada Pengadilan Negeri Pasbar. Selain itu, juga untuk memberikan sosialisasi terkait dengan hukum. (safnil)