Ketua KPU Labuhanbatu Sambut Kedatangan Pangdam dan Kapolda di Mapolres -->

Iklan Atas

Ketua KPU Labuhanbatu Sambut Kedatangan Pangdam dan Kapolda di Mapolres

Sabtu, 31 Juli 2021

Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi bersama Pangdam I/BB dan Kapoldasu saat mengunjungi Polres Labuhanbatu.

Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi menyambut kedatangan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P, M.M bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si serta Kabinda Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari serta Asops Kasdam I/BB Kolonel Inf Kristomei Sianturi, S.Sos,M.Si (Han) saat mengunjungi Mapolres Labuhanbatu, Jum'at (30/7/2021).


Selain Ketua KPU, Sekda Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MA, Ketua dan Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur, S.E juga hadir menyambut pimpinan tinggi di TNI dan Kepolisian ini.


Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Labuhanbatu menjelaskan kepada Pangdam dan Kapolda bahwa MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan sah perolehan suara hasil pemungutan suara ulang pada 19 Juni 2021 di 2 TPS yaitu TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan berdasarkan Putusan Mahkamah Nomor 141/PHP.BUP/XIX/2021, bertanggal 3 Juni 2021 dan menetapkan hasil akhir perolehan suara yang benar untuk masing-masing pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020.


"Yaitu perolehan suara yang ditetapkan oleh Termohon berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Nomor 64/PL.02.6-Kpt/1210/KPU-Kab/IV/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PHP.BUP-XIX/2021 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020, bertanggal 27 April 2021 yang tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi," jelasnya. (Randi)