Malaysia Akan Izinkan Warga Sudah Divaksin untuk Bepergian -->

Iklan Atas

Malaysia Akan Izinkan Warga Sudah Divaksin untuk Bepergian

Sabtu, 17 Juli 2021

Proses vaksinasi Covid-19 di Malaysia.(ist)


Jakarta -  Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan mengizinkan warga sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19 bepergian.


Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, menuturkan langkah pelonggaran pembatasan pandemi corona itu merupakan bagian dari rencana pemulihan nasional pasca pandemi.


"Saya telah meminta pelonggaran pembatasan untuk dipertimbangkan bagi mereka yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Ini bisa berarti izin mereka untuk makan di restoran atau bepergian. Ini akan memperlihatkan bahwa ketika kita berperang melawan Covid-19, kita secara bertahap bisa kembali hidup normal," papar Muhyiddin pada Kamis (15/7), sebagaimana dikutip cnnindonesia.



Muhyiddin menuturkan rencana pemulihan nasional akan berlangsung hingga akhir 2021. Ia menganggap program vaksinasi seperti cahaya dalam perjuangan Malaysia melawan pandemi Covid-19.


Muhyiddin menuturkan Malaysia saat ini bisa memvaksinasi lebih dari 421 ribu warga dalam sehari. Ia juga berharap pasokan vaksin bisa terus bertambah pada bulan ini demi mempercepat program imunisasi.


Sejauh ini, 12,3 persen warga Malaysia telah merampungkan vaksinasi. Sebanyak 26,5 persen penduduk Negeri Jiran setidaknya telah menerima dosis pertama vaksin Covid-19.


"Kami berharap ini bisa dipertahankan," ucap Muhyiddin seperti dikutip The Straits Times.


Malaysia tengah menghadapi lonjakan infeksi corona akibat penyebaran varian Delta yang sangat menular.


Sebagian besar rumah sakit di penjuru Negeri Jiran terus dibanjiri pasien Covid-19 harian yang tembus 13 ribu orang.


Malaysia segera menerapkan penguncian wilayah (lockdown) ketat pada 1 Juni lalu ketika lonjakan kasus masih sekitar 5 ribu per hari.


Kementerian Kesehatan Malaysia baru-baru ini mengeluarkan izin terhadap alat tes swab Covid-19 mandiri. Dengan alat itu, warga Malaysia bisa melakukan tes swab Covid-19 sendiri di rumah.


Kemenkes Malaysia menuturkan akan merilis daftar merk alat swab mandiri yang legal di situs mereka.


Malaysia menegaskan pelonggaran pembatasan akan dilakukan dalam empat tahan berdasarkan tiga kriteria yakni jangkauan vaksinasi, jumlah kasus harian, dan keterisian tempat tidur rumah sakit.(*)