RH pemilik sabu diamankan polisi |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Seorang pria berinisial RH (33) warga Kelurahan Tanah Hitam, Padang Panjang Panjang diamankan Satnarkoba. Dari tangan RH polisi menyita satu paket narkotika Gol I jenis sabu seberat 0,15 gram.
Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo, SIK melalui melalui Kasat Narkoba AKP Witrizawati SH,MH, Selasa (6/7) membenarkan penangkapan RH pada Kamis malam 1 Juli lalu di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Tanah Hitam.
Adanya kepemilikan barang terlarang itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa RH ada memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Gol. I jenis sabu.
Bersarkan informasi itu, sejumlah personel Satresnarkoba melacak keberadaan RH. Sekitar pukul 21.00 WIB tersangka ditemukan di Gang Kampung KB, Jl. Bagindo Azis Chan Kel. Tanah Hitam.
Ketika hendak ditangkap, RH membuang barang haram tersebut, namun cepat diketahui polisi.
Kepada polisi RH mengakui barang itu miliknya. Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon seluler merk Samsung warna putih.
Tersangka berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Polres Padang Panjang untuk proses lebih lanjut. (syam)