Puluhan Motor dan Knalpot Racing Dimusnahkan Satlantas Polres Padang Panjang -->

Iklan Atas

Puluhan Motor dan Knalpot Racing Dimusnahkan Satlantas Polres Padang Panjang

Sabtu, 31 Juli 2021
Pemusnahan knalpot racing di Polres Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Satlantas Polres Padang Panjang musnahkan puluhan knalpot racing berbagai merek hasil razia selama kurun waktu beberapa bulan terakhir. Turut dimusnahkan barang bukti kendaraan pelanggaran (tilang) yang tidak diambil pemiliknya 10 tahun.


Sebelumnya, Satlantas  rutin melakukan razia terhadap  pembalap liar jalanan. Hal ini dilakukan menanggapi laporan warga yang merasa resah dengan balapan liar kaum muda dan pelajar.


“Kami secara rutin telah melaksanakan razia. Di samping mengemudi dengan kecepatan tinggi, suara knalpot motor mereka yang bising, kerap membuat kenyamanan masyarakat terganggu,” kata Kasat Lantas, AKP Dedi Antonis, S.H, Sabtu (31/07). 


Dari pelaksanaan razia, Satlantas berhasil mengamankan kendaraan pelaku balap liar. 

“Selain melakukan tindakan represif berupa tindakan tilang, kami juga melakukan penyitaan knalpot racing yang dipakai pada kendaraan tersebut dengan tujuan sebagai efek jera kepada pelanggar,” jelasnya.


Dedi menerangkan, knalpot racing tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda dengan tujuan agar tidak bisa digunakan kembali oleh pelanggar. 


Pemusnahan barang bukti tersebut, kata Dedi, telah dilakukan Jumat (30/7) oleh Kapolres, AKBP Apri Wibowo dan Wakapolres, Kompol Hamidi serta pihak Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri.  


Kapolres Apri berharap dengan  pemusnahan knalpot racing ini, akan menjadi efek jera bagi pelanggar sehingga bisa tertib dalam berkendara. "Kalau mau balapan di arena, bukan di jalan raya,” kata Apri  yang dalam waktu dekat akan mutasi ke Solok. 


Di samping melakukan pemusnahan knalpot racing, Satlantas memusnahkan 20 unit kendaraan roda dua yang sudah di atas 10 tahun tidak diambil pemiliknya. Kondisi kendaraan tersebut sudah tidak layak jalan.


“Disinyalir kendaraan tersebut tidak lengkap dokumennya, karena apabila kendaraan tersebut memiliki dokumen yang sah, pemilik pasti kemungkinan besar akan mengurus kendaraan-kendaraan tersebut,” tutur Apri. (syam)