Satgas Covid-19 Jaring 196 Orang Tak Bermasker -->

Iklan Atas

Satgas Covid-19 Jaring 196 Orang Tak Bermasker

Minggu, 18 Juli 2021
Operasi Yustisi di Pasar Pusat Padang Panjang, Minggu.


Padang Panjang - Sebanyak 196 orang dijaring Satgas Covid-19 Kota Padang Panjang lantaran tak menggunakan masker saat penerapan PPKM Darurat, Minggu (18/7).

 

“Mereka terdiri dari 173 pejalan kaki, 14 pengendara roda dua dan sembilan pengendara roda empat,” kata Kapolres diwakili KBO Sabhara, Ipda. Kusnadi.


Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Dishub, memfokuskan razia di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang. 


“Kepada pelajar dikenakan sanksi teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum  dengan memakai rompi  bertuliskan "pelanggar prokes". Para pelanggar juga di data dan diinput ke dalam aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda),” jelasnya. 


 Penindakan melalui Operasi Yustisi dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona khususnya di  Padang Panjang. Ia juga berjanji akan terus mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. (syam)