29 Dari 64 SMP di Agam PBM Tatap Muka -->

Iklan Atas

29 Dari 64 SMP di Agam PBM Tatap Muka

Senin, 30 Agustus 2021

Kepala Seksi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Alfiandri

Lubuk Basung, fajarsumbar. com - 
Berpedoman pada Instruksi Bupati Agam No 4 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Tatap Muka Terbatas Tahun ajaran 2021/2022 dan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam No 421.1/3256/Disdikbud 2021 tentang Pelaksanaan Tatap Muka Terbatas Tahun Ajaran 2021/2022, Kabupaten Agam bersiap laksanakan Proses belajar mengajar ( PBM )

Menurut Kepala Seksi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Alfiandri di Kantornya Lubuk Basung, Senin (30/8)


Ia mengatakan, Dalam pelaksanaan PBM sekolah harus membuat surat pernyataan kesiapan  untuk menerapkan protokol kesehatan, dan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan." Katanya


Seterusnya minimal 70 persen guru disekolah yang bersangkutan sudah divaksin tahap satu dan dua, ini dibuktikan dengan sertifikat vaksin,"tambahnya


Pelaksanaan PBM dilakukan sistim sift dengan peserta 50 persen dari peserta didik. dan setiap peserta didik menggunakan masker.


Dari 64 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Agam. 29 sekolah telah melakukan PBM tatap muka sejak beberapa minggu lalu.


PBM tatap muka itu dilakukan setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mengeluarkan surat izin.


Untuk SMP lainnya, masih dalam proses penerbitan izin PMB tatap muka. Nantinya  setelah melengkapi persyaratan, baru diterbitkan surat izin PBM tatap muka."ujarnya.(Yanto)