93 WBP Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas -->

Iklan Atas

93 WBP Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

Selasa, 17 Agustus 2021
Seorang warga binaan pemasyarakatan Rutan Padang Panjang menerima remisi yang diserahkan Walikota Fadly Amran.


Padang Panjang - Sebanyak 93 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas IIB Padang Panjang (Rupajang), menerima remisi di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-76.


Walikota Fadly Amran didampingi Wakil Walikota, Drs. Asrul dan Kepala Rupajang, Rudi Kristiawan, A.Md.IP, SH, MM usai upacara pengibaran bendera HUT RI, menyerahkan remisi secara simbolis  halaman balaikota, Selasa (17/8).


Rudi menyampaikan, saat ini total penghuni Rupajang  157 orang. Mendapatkan Remisi Umum (RU 2) yang langsung bebas 1 orang. Sementara 92 lainnya mendapatkan remisi khusus.


"Dari sekian banyak WBP yang kami bina, Alhamdulillah satu orang saat ini langsung bebas dan 92 lainnya mendapatkan remisi khusus," katanya.


Pada HUT RI kali ini, katanya, Rupajang juga mengadakan acara penyerahan remisi langsung oleh Kemenkumham yang nanti akan diserahkan secara simbolis di rutan.


Pemberian remisi tersebut, tambah Rudi, merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat yang berlaku. "Saya berharap dengan pemberian remisi ini, dapat memberikan harapan bagi WBP agar terus mengubah perilaku dan berupaya memperbaiki diri, supaya ketika bebas nanti dapat diterima kembali oleh masyarakat," katanya. (syam)